http://m.detik.com/inet/read/2015/01/28/110930/2816245/399/pedagang-online-bakal-kena-pajak-di-indonesia

Jakarta - Para pebisnis e-commerce dan over-the-top (OTT) seperti Facebook,
Google, dan sejenisnya, bakal segera dikenakan pajak oleh pemerintah
Indonesia. Aturan ini tengah difinalisasi oleh sejumlah kementerian
strategis.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara tengah mendiskusikan masalah
ini bersama Kementerian Keuangan untuk mematangkan pengenaan pajak
transaksi online di Indonesia.

"Nanti tidak hanya e-commerce yang kena pajak, tetapi juga OTT yang model
bisnisnya menawarkan slot iklan dan lainnya, asal ada transaksi kita
kenakan pajak," ungkap Chief RA, panggilan akrabnya, dalam rapat kerja
bersama Komisi I DPR RI di Senayan, Jakarta.

Ada dua pendekatan yang akan diambil pemerintah dalam menata bisnis OTT
asing di Indonesia, yaitu melalui jalur regulasi dan pendekatan bisnis. Hal
itu telah dilakukan oleh Rudiantara sejak ia resmi menjabat sebagai
Menkominfo.

"Saya sudah berbicara langsung dengan sejumlah OTT global agar mereka
melakukan investasi di Indonesia. Kita tanya mereka butuh apa, kalau masih
di dalam wewenang Kementerian Kominfo, akan kita bantu," katanya.

Anggota Komisi I DPR Bobby Aditya Rizaldi mengingatkan pemerintah harus
memberikan perhatian lebih kepada aksi OTT ini. Sebab di masa depan,
pertarungan bisnis telekomunikasi ada di konten.

"Soal OTT ini harus diperhatikan dengan seksama, karena ke depan itu akan
ada ledakan konten. Harus ada visi yang jelas untuk menata bisnis OTT ini
demi kedaulatan Indonesia," katanya.

Secara terpisah, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengungkapkan soal
e-commerce memang akan diatur pengenaan pajaknya. "Kami akan membuat kerja
sama dengan Menkominfo. Nanti pedagang-pedagang online yang banyak itu akan
kita kenai pajak," ujarnya.

Menurutnya, Indonesia memang terlambat untuk penanganan pajak yang
diperuntukkan kepada para pebisnis jual beli online yang sekarang sedang
booming. Sedangkan di negara lain sudah ada kebijakan pajaknya.

"Misalnya di India. Dia sudah mengenakan wajib pajak untuk para pedagang
online. Sedangkan di Indonesia belum," pungkasnya.

-- 
==========
Belanja Aplikasi Android Pakai Pulsa Indosat
Info >> http://indosat.com/id/personal/hiburan-asik/carrier-billing
----------------------
Gunakan layanan Hosting Indonesia yang stabil, terjangkau dan aman
Kunjungi  >> http://www.Qwords.com
----------------------
Hanya dengan 500ribu bisa jadi reseller delcell.
Hubungi: [email protected]
----------------------
Bass Audio Headphone Store, Toko Headphone Earphone Terlengkap 
Kunjungi  >> http://bassaudio.net
----------------------
Kontak Admin, Twitter  @agushamonangan
-----------------------
Aturan Umum  ID-ANDROID >> http://goo.gl/NfzSGB

Join Forum   ID-ANDROID >> http://forum.android.or.id
==========
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "[id-android] Indonesian 
Android Community " dari Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Kunjungi grup ini di http://groups.google.com/group/id-android.

Kirim email ke