http://m.detik.com/inet/read/2015/01/28/163033/2816774/328/2017-indonesia-bakal-tolak-ponsel-4g-asing

iPhone dkk bakal ditolak masuk untuk berjualan di Indonesia mulai 1 Januari
2017 mendatang. Kepastian itu disampaikan oleh pemerintah demi melindungi
kepentingan industri dalam negeri.

Larangan untuk menjual ponsel 4G tanpa tingkat kandungan dalam negeri
(TKDN) tengah dalam pembahasan serius antara Kementerian Komunikasi dan
Informatika, Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Perindustrian.

Menkominfo Rudiantara menjelaskan, pemerintah tak mau bisnis 4G nantinya
hanya bisa dinikmati asing. Itu sebabnya, mulai dari perangkat jaringan
hingga smartphone yang dijual di Indonesia, wajib memiliki kandungan lokal.

"Mulai 1 Januari 2017, CPE (customer premise equipment/handset pelanggan)
harus memenuhi TKDN minimal 40%. Sedangkan BSS (base station/perangkat
jaringan) sekitar 30%," ujarnya di sela rapat kerja dengan Komisi I DPR RI
di Senayan, Jakarta.

Kebijakan tersebut membuat para produsen asing mau tak mau harus
menggunakan komponen lokal agar bisa tetap berjualan. Itu pula yang membuat
para vendor ponsel mulai ancang-ancang bangun pabrik di Indonesia. Misalnya
saja seperti Samsung, Oppo, dan beberapa lainnya.

"Nanti, semua smartphone dan tablet 4G harus memenuhi syarat kandungan
lokal 40%. Kalau sekarang masih bebas. Tapi begitu aturan ini sudah
diterapkan kita akan tegas. Kalau tidak bisa penuhi syarat ya nggak boleh
jualan di Indonesia," ujar Rudiantara.

Aturan soal TKDN di perangkat 4G ini merupakan salah satu cara untuk
mendorong industri manufaktur dan teknologi di Indonesia. Tenggat waktu dua
tahun ini diharapkan bisa dimanfaatkan untuk mempersiapkan industri dalam
negeri agar bisa memenuhi kebutuhan vendor untuk memproduksi perangkat yang
akan dipasarkan di Tanah Air.

Saat ini, perusahaan di Indonesia baru bisa menangani permintaan pembuatan
kemasan, perakitan, dan penyediaan aksesoris. Sedangkan perusahaan yang
dapat memenuhi pembuatan komponen seperti prosesor, memori dan lainnya
masih terbilang minim.

Sementara menurut Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos Informatika Kominfo,
Muhammad Budi Setiawan, kebijakan ini masih terus dibahas bersama tiga
kementerian.

"Banyak yang merasa tak sanggup untuk ikut aturan TKDN ini, khususnya untuk
perangkat jaringan. Kemungkinan masih akan kita longgarkan sekitar 20%
sampai 30% saja untuk jaringan," kata dia di sela kesempatan yang sama.

-- 
==========
Belanja Aplikasi Android Pakai Pulsa Indosat
Info >> http://indosat.com/id/personal/hiburan-asik/carrier-billing
----------------------
Gunakan layanan Hosting Indonesia yang stabil, terjangkau dan aman
Kunjungi  >> http://www.Qwords.com
----------------------
Hanya dengan 500ribu bisa jadi reseller delcell.
Hubungi: sa...@delcell.com
----------------------
Bass Audio Headphone Store, Toko Headphone Earphone Terlengkap 
Kunjungi  >> http://bassaudio.net
----------------------
Kontak Admin, Twitter  @agushamonangan
-----------------------
Aturan Umum  ID-ANDROID >> http://goo.gl/NfzSGB

Join Forum   ID-ANDROID >> http://forum.android.or.id
==========
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "[id-android] Indonesian 
Android Community " dari Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke id-android+unsubscr...@googlegroups.com.
Kunjungi grup ini di http://groups.google.com/group/id-android.

Kirim email ke