http://m.detik.com/inet/read/2016/01/26/171045/3127653/399/menkominfo-mau-ubah-aturan-main-ltigtmodern-licensingltigt

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mengubah pendekatan
kepada operator dalam komitmen modern licensing. Pendekatan kali ini
mengedepankan tingkat kualitas layanan.

"Approach-nya diubah dari yang tadinya berdasarkan banyaknya infrastruktur,
perubahannya akan bertahap jadi service oriented, yaitu coverage dan
service level," kata Menteri Kominfo Rudiantara ditemui usai acara ICON
2016 di Exodus Dining, Kuningan City, Selasa (26/1/2016).

Modern licensing merupakan salah satu amanah yang diatur dalam
Undang-Undang Telekomunikasi No. 36/1999 sebagai salah satu produk
liberalisme telekomunikasi yang saat itu diputuskan oleh pemerintah.

Ketentuan ini harus diikuti oleh seluruh operator yang memperoleh izin
lisensi penyelenggaraan layanan seluler yang pada periode tertentu
diwajibkan menggelar infrastruktur jaringan, termasuk menggelar layanan
komersial, serta membayar biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi bagi
operator.

Modern licensing yang diberikan kepada suatu operator harus diiringi dengan
komitmen pembangunan jaringan secara tertulis yang wajib dilaksanakan.
Apabila tidak dilaksanakan, maka operator tersebut terancam terkena sanksi
denda sampai pencabutan lisensi.

Komitmen pembangunan tersebut berupa jangkauan kota (coverage), penetrasi
populasi, atau kapasitas sambungan yang akan terpasang yang mengikat.

Selain itu, modern licensing merupakan kebijakan yang dikeluarkan regulator
bagi penyelenggaraan telekomunikasi dengan tujuan mendorong tersebarnya
pembangunan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi ke seluruh
wilayah di Tanah Air.

"Kalau ini ditentukan jumlah BTS, engineering-nya kurang optimal. Tapi
kalau terserah operator, mau satu BTS, dua BTS, selama fokusnya pada
coverage dan service level, seperti nomor drop call-nya maksimum berapa,
jadi yang dinikmati masyarakat itu kan bukan jumlah BTS. Tapi coverage-nya,
dan dia continues atau tidak," jelasnya.

Penerapan aturan main baru modern licensing akan dilakukan bertahap. Namun
Rudiantara berharap, aturan main yang baru ini bisa segera
diimplementasikan.

"Saya cek nanti pentahapannya seperti apa. Kalau saya berharap ini mulai
2016. Bertahap ya, nanti kita akan evaluasi dulu kinerja, setelah itu kita
mulai coba perbaiki," tutupnya.

-- 
==========
Toko Headphone & Earphone Terlengkap dan Terbaru
Kunjungi  >> http://bassaudio.net
----------------------
Kontak Admin, Twitter  @agushamonangan
-----------------------
FB Groups     :  https://www.facebook.com/groups/android.or.id

Aturan Umum  ID-ANDROID >> goo.gl/mL1mBT

==========
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "[id-android] Indonesian 
Android Community" dari Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Kunjungi grup ini di https://groups.google.com/group/id-android.

Kirim email ke