Namanya itu.... ahsudahlah...

http://m.detik.com/inet/read/2016/01/31/102657/3131238/317/blokir-netflix-telkom-kenalkan-flik

Di tengah ramai-ramai pemblokiran Netflix di layanan internetnya, Telkom
mengenalkan saluran televisi yang diberi nama Flik. Pesaing Netflix?

Bukan! Flik tidak secara head to head bersaing dengan Netflix. Flik
merupakan bagian dari layanan IndHome Telkom yang secara khusus menayangkan
film Indonesia.

Flik sendiri menjagokan film-film karya sineas Indonesia pada dekade 90-an,
80-an atau bahkan 70-an. Film oldies yang ditampilkan telah melalui proses
remaster atau restorasi dengan teknologi digital sehingga diklaim mampu
disajikan dengan kualitas gambar lebih baik.

Proses remaster film biasanya dilakukan dengan cara memindahkan rekaman
film dari media analog ke media digital. Proses scanning dilakukan pada
tiap frame dengan resolusi tinggi. Kemudian dilakukan proses pasca produksi
dengan teknologi modern untuk meningkatkan kualitas gambar dengan cara
seperti menghilangkan cacat pada gambar, koreksi warna atau dengan
menambahkan efek visual sehingga tampilan film menjadi lebih modern.

Proses pasca produksi juga dilakukan pada aspek suara atau audio dari film,
dengan cara seperti menghilangkan atau mengurangi noise, mengatur komposisi
volume atau bisa juga menambahkan efek audio seperti surround sound. Namun
Flik tak semuanya berisi film lawas, ada pula film yang relatif lebih baru
yang diproduksi pada tahun 2000-an.

"Hadirnya Flik di IndiHome merupakan wujud komitmen Telkom untuk terus
meningkatkan kualitas dan manfaat layanan IndiHome bagi pelanggan," ujar
Jemy,  VP Consumer Marketing & Sales Telkom dalam keterangannya, Minggu
(31/1/2016).

Sebelumnya, dalam beberapa hari belakangan, Telkom Group jadi perbincangan
penikmat layanan digital lantaran memilih langkah tegas dengan memblokir
Netflix dari layanan internetnya: IndiHome, WiFi.id, dan Telkomsel.

Direktur Utama Telkom Alex Janangkih Sinaga membeberkan alasan Telkom Group
memblokir layanan streaming film berbayar Netflix untuk melindungi konsumen.

Menurut Alex, Netflix memang sengaja diblokir Telkom karena dianggap belum
memenuhi regulasi di Indonesia dan banyak memuat konten berbau pornografi.
Hal itu yang membuat Telkom menjadi proaktif.

"Mengacu UU No. 33/2009 tentang Perfilman khususnya Pasal 57, maka dalam
rangka melindungi konsumen dari konten film yang blm disensor oleh lembaga
yang berwenang maka Telkom proaktif untuk memblokir Netflix," jelasnya
kepada detikINET, Rabu (27/1/2016).

Telkom sendiri tidak memberikan batas waktu sampai kapan Netflix dinyatakan
sebagai konten terlarang di jaringan seluruh layanan internetnya. Namun
Alex memberikan indikasi, pemblokiran itu tak akan berlangsung selamanya.

"Ini sampai dengan Netflix memenuhi ketentuan UU 33/2009 dan ketentuan lain
yang berlaku di Indonesia," tegas pria yang akrab disapa AJS, sesuai
inisial namanya ini.

Untuk melindungi konsumen dan memberikan kepastian layanan sesuai dengan
imbauan pemerintah, Netflix diharapkan oleh Telkom mengantongi izin usaha
di Indonesia serta memiliki kontak layanan untuk memudahkan konsumennya.

Di Vietnam, kata Alex, pemerintah setempat juga meminta Netflix agar
memiliki izin dari regulator setempat dan memastikan konten yang disalurkan
tunduk dengan aturan yang ada di Vietnam.

"Di Singapura dan juga Italia, layanan Netflix juga pernah diblokir sampai
akhirnya Netflix mematuhi regulasi yang berlaku di dua negara tersebut,"
pungkasnya.

-- 
==========
Toko Headphone & Earphone Terlengkap dan Terbaru
Kunjungi  >> http://bassaudio.net
----------------------
Kontak Admin, Twitter  @agushamonangan
-----------------------
FB Groups     :  https://www.facebook.com/groups/android.or.id

Aturan Umum  ID-ANDROID >> goo.gl/mL1mBT

==========
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "[id-android] Indonesian 
Android Community" dari Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Kunjungi grup ini di https://groups.google.com/group/id-android.

Kirim email ke