sip lah 2016-03-31 8:53 GMT+07:00 Abdul Hadi G <[email protected]>:
> Mohon maaf jika sudah diposting sebelumnya :) > ------—---------------------------------------- > > Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mewajibkan perbankan > atau penerbit kartu kredit lainnya untuk melaporkan setiap data transaksi > kepada Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak). > > Demikian bunyi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39/PMK.03/2016 > tentang rincian jenis data dan informasi serta tata cara penyampaian data > dan informasi yang berkaitan dengan perpajakan yang dikutip *detikFinance*, > Kamis (31/3/2016). > > PMK mulai diberlakukan sejak ditetapkan pada 22 Maret 2016. > > Dalam lampiran aturan tersebut tertulis bahwa bank atau lembaga > penyelenggara kartu kredit wajib melaporkan data dari nasabah yang > bersumber dari *billing statement* atau tagihan. > > Di antaranya meliputi nama bank, nomor rekening kartu kredit, ID merchant, > nama merchant, nama pemilik kartu, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), bulan > tagihan, tanggal transaksi, rincian dan nilai transaksi dan pagu kredit. > > Penyampaian ini, pertama kali paling lambat 31 Mei 2016 baik secara > elektronik (online) maupun langsung. Untuk ke depannya, maka data > diserahkan setiap bulan pada akhir bulan berikutnya. > *(mkl/wdl)* > > Sumber: > > http://finance.detik.com/read/2016/03/31/081016/3176357/4/ditjen-pajak-sekarang-bisa-intip-data-pengguna-kartu-kredit > > Salam, > Hadi G. > > -- > ========== > Yuk Download Apps MyTelkomsel > https://play.google.com/store/apps/details?id=com.telkomsel.telkomselcm > --------------------- > Toko Headphone & Earphone Terlengkap dan Terbaru > Kunjungi >> http://bassaudio.net > ---------------------- > Kontak Admin, Twitter @agushamonangan > ----------------------- > FB Groups : https://www.facebook.com/groups/android.or.id > > Aturan Umum ID-ANDROID >> goo.gl/mL1mBT > > ========== > --- > Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "[id-android] Indonesian > Android Community" di Google Grup. > Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, > kirim email ke [email protected]. > Kunjungi grup ini di https://groups.google.com/group/id-android. > -- ------------------ Gadget Supply Jasa Kloteran Jasa Unlock Distributor Mesin KanGen Water Ph. 08170002442 / 081517600412 Wa 08170002442 Pin BB 5A1A01FB -- ========== Yuk Download Apps MyTelkomsel https://play.google.com/store/apps/details?id=com.telkomsel.telkomselcm --------------------- Toko Headphone & Earphone Terlengkap dan Terbaru Kunjungi >> http://bassaudio.net ---------------------- Kontak Admin, Twitter @agushamonangan ----------------------- FB Groups : https://www.facebook.com/groups/android.or.id Aturan Umum ID-ANDROID >> goo.gl/mL1mBT ========== --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "[id-android] Indonesian Android Community" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected]. Kunjungi grup ini di https://groups.google.com/group/id-android.
