Semua terobosan pada hakikatnya selalu akan mendobrak kemapanan. Tapi bukan berarti mengabaikan regulasi yg ada. Semua startup company, pada awalnya memang akan selalu melihat celah yg ada, yg selama ini belum terlihat oleh establish company. Itulah terobosan. Tetapi startup company juga dituntut secepatnya dapat comply dengan regulasi yg ada, tidak bisa mengabaikannya begitu saja. Pemerintah juga harus berperan aktif, sebagai wasit yang fair, yang dapat menjamin ketersediaan 'playing field' yang adil. DPR juga dapat turut berperan aktif, dengan membuat UU baru atau memperbaharui UU lama, sehingga 'up-to-date', sesuai dengan perkembangan jaman. Pada akhirnya semua berpulang ke masyarakat sendiri sebagai konsumen. Apakah konsumen diuntungkan atau malah dirugikan dengan adanya produk / jasa baru, hasil terobosan para start-up company? Hukum ekonomi akan berjalan, 'seleksi alam' pasti terjadi. Biarlah waktu yg akan menjawabnya.
#justmy2cents# -- ========== Yuk Download Apps MyTelkomsel https://play.google.com/store/apps/details?id=com.telkomsel.telkomselcm --------------------- Toko Headphone & Earphone Terlengkap dan Terbaru Kunjungi >> http://bassaudio.net ---------------------- Kontak Admin, Twitter @agushamonangan ----------------------- FB Groups : https://www.facebook.com/groups/android.or.id Aturan Umum ID-ANDROID >> goo.gl/mL1mBT ========== --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "[id-android] Indonesian Android Community" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected]. Kunjungi grup ini di https://groups.google.com/group/id-android.
