*Jakarta* - Menteri Komunikasi dan informatika Tifatul Sembiring menegaskan
bahwa pemerintah tak akan buru-buru mengeluarkan regulasi untuk layanan
seluler generasi keempat (4G) berbasis teknologi lanjutan Long Term
Evolution (LTE).

"LTE di Eropa saja belum matang, kenapa kita harus terburu-buru
mengadopsinya. Nanti-nanti saja," ujar Tifatul saat ditemui usai jumpa pers
di kantor Kementerian Kominfo di Jakarta, Rabu (19/5/2010).

Menteri juga bilang, Kominfo belum akan mengeluarkan izin bagi operator
untuk
menguji coba (trial) teknologi LTE, meski sudah ada tiga operator seluler
yang mengajukan proposal untuk menggelar trial di semester kedua 2010 ini.

Meski demikian, menteri tak menutup kemungkinan trial LTE secara terbatas
tetap bisa dilakukan oleh operator bersama para vendor LTE.

"Dalam waktu dekat vendor Ericsson akan membawa satu kontainer semacam Lab
untuk uji coba LTE. Nantinya, selama sembilan bulan operator bisa belajar
LTE dari situ," kata Tifatul yang sempat berkunjung ke headquarter Ericsson
saat ke Swedia beberapa waktu lalu.

Adapun tiga operator yang telah mengajukan proposal untuk menggelar trial
LTE adalah Telkomsel, Indosat, dan XL Axiata. Ketiganya terus mempercepat
persiapan menggelar teknologi yang digadang-gadang sebagai siklus terakhir
pengembangan teknologi data seluler berbasis pita lebar.

LTE yang menggunakan standar IEEE 802.20, dipromosikan GSM Association
sebagai teknologi lanjutan yang dapat digunakan untuk aplikasi data layanan
bergerak dengan waktu respons yang lebih cepat dengan kecepatan puncak unduh
data mencapai 173 mega bit per second (Mbps).

Menurut Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia, Heru Sutadi, ada
beberapa pertimbangan yang membuat regulator belum menentukan apakah akan
mengadopsi teknologi LTE atau tidak. Diantaranya, masalah pita frekuensi
yang akan dipakai, dan berapa besar yang dibutuhkan.

Sebelumnya sempat bergulir wacana bahwa LTE bisa beroperasi menggunakan pita
700 MHz dan 2,5 GHz. Namun di pita 700 MHz tersebut masih ditempati oleh
penyelenggara TV analog. Sedangkan di 2,5 GHz mayoritas dipakai oleh Media
Citra Indostar (MCI) untuk menyelenggarakan siaran berbayar Indovision.

"Kami belum akan geser-menggeser frekuensi, khususnya untuk Indovision.
Penggeseran frekuensi itu tidak gampang," kata Tifatul.

Di lain kesempatan, Corporate Secretary Indovision Arya Mahendra Sinulingga,
juga mengaku keberatan jika sebagian dari frekuensi 150 MHz yang lisensinya
dikantongi Indovision akan digunakan untuk LTE. "Okupansi frekuensi kami
sudah fully occupied. Sudah tidak ada ruang untuk LTE," jelasnya pada
detikINET.

Menurut Heru, permasalahan lain dalam mengadopsi LTE ialah pertimbangan
bagaimana kontribusi lokal dalam adopsi LTE. Sebab jika penyelenggara
broadband wireless access (BWA) dengan standardisasi Wimax Nomadic 802.16 d
harus memiliki kandungan lokal (TKDN) hingga 40%, LTE juga kemungkinan akan
dikenakan kewajiban yang sama.

* ( rou / rns ) *

http://www.detikinet.com/read/2010/05/19/175420/1360296/328/menkominfo-tak-mau-buru-buru-adopsi-lte/?i991102105

-- 
Salam,


Agus Hamonangan

http://groups.google.com/group/id-android
http://groups.google.com/group/id-gtug
Gtalk  : agus.hamonangan
Follow : @agushamonangan
E-mail :  [email protected]

-- 
"Indonesian Android Community [id-android]" 

Join: http://groups.google.com/group/id-android/subscribe?hl=en-GB  
Moderator: [email protected]
ID Android Developer: http://groups.google.com/group/id-android-dev
ID Android Surabaya: http://groups.google.com/group/id-android-sby
ID Android on FB: http://www.facebook.com/group.php?gid=112207700729

Kirim email ke