Pemeriksaan komputer Notebook di bandara [lisensi software]
[EMAIL PROTECTED]

Pemeriksaan komputer Notebook_di Bandara Dear all, Hari Kamis tgl 29 
Mei 2008 di bandara Soekarno Hatta telah dilakukan pemeriksaan terhadap 
para calon penumpang yang membawa komputer. Kepada mereka yang 
komputernya terinstallasi software-software tidak berlisensi, dilakukan 
sidang di tempat dan dikenakan denda sebesar Rp 9.500.000,- per 
komputer. Selanjutnya komputer ditahan dan harus ditebus di polres yang 
telah ditentukan. Menurut info yang didapat, pemeriksaan komputer ini 
telah dilakukan selama seminggu oleh aparat kepolisian beserta tim HAKI 
di bandara, cafe-cafe dan tempat umum

http://indodesain.org

Kirim email ke