I. Alexander S wrote:
> semua yg di claim GnuPublicLicence(GPL)/OPENSOURCE/CopyLeft oleh pembuatnya,
> itu boleh kita ambil, kita modifikasi,
> kita kasih label, dan bahkan kita jual/kita komersilkan.
> dengan catatan...
> asalkan disebutkan asalnya dari mana dan source code tetap disertakan.
>
> jadi orang lain bisa memodifikasi sendiri,
> memberi label sendiri, menjual lagi sendiri.
> dengan catatan disebutkan asalnya dari mana dan source code tetap disertakan.
>
> dan seterusnya, dan seterusnya.
Nambahin dikit:
GPL (General Public Licence) dari GNU tidak sama dengan OpenSource.
GPL hanyalah satu di antara beberapa scheme lisensi yang memenuhi
syarat untuk disebut 'conformant' ke OpenSource. Model-model lisensi
yang lain misalnya BSD, X Consortium, Artistic.
Bisa dikatakan, OpenSource adalah sebuah scheme/model lisensi yang
memayungi lisensi-lisensi di atas. Meminjam istilah object-oriented,
OpenSource adalah class, BSD, GPL dll adalah object-objectnya.
Definisi OpenSource dapat dilihat di http://www.opensource.org/osd.html
BTW, kenapa kita di Indonesia tidak/belum ada yg tertarik untuk
develop software dengan model lisensi begini ? Kalau mengamati
materi diskusi di mailing list ini, saya nilai banyak di antara kita
yang punya potensi besar untuk menjadi great programmers.
Apa masih terbelenggu dengan paradigma 'software = bisnis'
(ngapain bikin software susah-susah, toh nanti juga dibajak orang).
Kalau misalnya cara berpikirnya diganti demikian:
Kalau saya bikin software yg kira-kira berguna bagi orang banyak,
lalu saya pasang di Internet, dilihat dan dievaluasi orang, disempurnakan,
tambah bagus, ..., saya jadi terkenal dan orang lain juga senang karena
bisa dapat software free. Kalau udah terkenal, selanjutnya
akan mudah ...
Any comments ?
-Lukito-
----------------------------------------------------------------------
Unsubscribe: [EMAIL PROTECTED]
Archive: http://www.vlsm.org/linux-archive/
Linux CD: [EMAIL PROTECTED]