http://www.kompas.com/kompas-cetak/0606/09/daerah/2714071.htm
obat nyamuk
Hit Masih Banyak Beredar di Bandar Lampung

Bandar Lampung, Kompas - Kendati Menteri Pertanian sudah mengeluarkan instruksi 
untuk menarik dan memusnahkan obat antinyamuk merek Hit, di pasaran masih 
terlihat kios-kios dan swalayan yang memperdagangkan produk tersebut. Dinas 
Pertanian Lampung menargetkan, dalam satu bulan ke depan produk yang diduga 
mengandung zat kimia berbahaya diklorovos tersebut sudah tidak beredar lagi di 
Lampung.

Ismail, Supervisor Swalayan Artomoro Bandar Lampung, Kamis (8/6), mengakui, 
swalayan tempat ia bekerja masih menjual obat antinyamuk merek Hit. Hal 
tersebut karena manajemen swalayan belum mendapatkan keterangan atau surat 
edaran apa pun mengenai penarikan produk tersebut.

"Saya baru mendengar kabar penarikan produk itu hari ini. Kami juga belum 
mendapat surat edaran apa pun dari distributor produk tersebut," katanya.

Hal serupa tampak di kios-kios atau toko kelontong di Pasar Tugu, Pasar Koga, 
dan di sekitar Bandar Lampung. Pedagang yang ditanya mengenai hal tersebut 
rata-rata mengatakan tidak mengetahui adanya larangan Menteri Pertanian itu.

Kondisi yang agak berbeda terlihat di swalayan Matahari Department Store. Di 
deretan produk pestisida, sudah tidak terlihat produk tersebut.

Eni Yuliana, Supervisor Non- Food di Matahari Department Store, mengatakan, per 
Kamis kemarin manajemen Matahari pusat sudah mengirimkan edaran untuk menarik 
produk Hit, terutama produk jenis aerosol kemasan 400, 600, dan 750 mililiter 
(ml). Selain itu, juga produk dalam kemasan botol ukuran 360 dan 760 ml serta 
produk isi ulang ukuran 360 dan 720 ml. "Mulai hari ini kami tidak lagi menjual 
produk Hit," kata Eni menambahkan.

Petugas Pengawas Pupuk dan Pestisida Dinas Pertanian Lampung Anang Kusumobroto 
secara terpisah mengatakan, perusahaan produsen obat antinyamuk merek Hit itu 
sudah diperingatkan Departemen Pertanian sejak tahun 2003. Hal itu karena zat 
aktif diklorovos yang ada dalam obat antinyamuk itu memiliki efek samping 
menimbulkan kanker lambung dan hati. (hln) 


Tambahan:
http://www.indomedia.com/bpost/062006/8/ekbis/ekbis6.htm
http://www.kalbefarma.com/files/cdk/files/15_EfikasiShelltoxterhadapCulexQuinquefasciatus.pdf/15_EfikasiShelltoxterhadapCulexQuinquefasciatus.html

Mengandung bahan BERBAHAYA
Obat Nyamuk Hit Dimusnahkan

Jakarta, BPost
Departemen Pertanian (Deptan) memerintahkan PT Megasari Makmur untuk menarik 
dan memusnahkan obat nyamuk produk mereka bermerek Hit 2,1 A dan Hit 17L mulai 
Rabu hingga dua bulan mendatang, karena produk tersebut mengandung bahan 
berbahaya atau beracun bagi manusia.

"Penarikan obat nyamuk Hit 2,1 A dan Hit 17L yang digunakan lingkungan rumah 
tangga diberikan waktu tenggang dua bulan yang dimulai hari ini, " kata Staf 
Ahli Menteri Pertanian Bidang Pengawasan dan Informarmatika, DR Mulyanto kepada 
pers usai melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di PT Mega Sari Makmur, Cikeas, 
Bogor, Rabu.

Menurut dia, obat nyamuk Hit 2,1A dan Hit 17L mengandung zat kimia diklorovos 
yang memiliki efek sampingan terhadap kesehatan manusia, seperti penyakit 
kanker hati dan lambung, karena itu produk tersebut harus ditarik dan 
dimusnahkan.

Apabila dalam jangka waktu dua bulan penarikan dan pemusnahan produk tersebut 
tidak dapat diselesaikan oleh PT Megasari Makmur, maka perusahaan tersebut akan 
dikenakan sanksi, katanya.

Deptan, kata Mulyanto yang didampingi Direktur Sarana Pupuk dan Pengawasan, 
Sputnik Sujono, hanya bisa mencabut izin produksi obat nyamuk tersebut, 
sedangkan izin operasional dilakukan oleh departemen terkait.

Sebelumnya Deptan sudah melayangkan surat teguran kepada perusahaan tersebut 
pada 2003, namun produk yang dilarang itu masih tetap diproduksi, katanya.

Karena untuk menarik dan memusnahkan produk tersebut memerlukan waktu yang 
cukup dan mereka juga harus mengajukan izin untuk membuat produk pengganti yang 
waktunya juga cukup lama, tambahnya.

Meskipun demikian, Deptan pada waktu itu hanya melakukan pengawasan dan 
pembinaan agar perusahaan tersebut benar-benar dapat melakukan apa yang 
dilarangnya.

PT Megasari Makmur saat ini memproduksi Hit 2,1 A dari Mei 2004 hingga Mei 2006 
mencapai 2,9 juta milikg dan Hit 17L sebanyak 4 juta milikg lebih. Dari 
produksi tersebut Hit 2,1 A telah didistribusikan kepada masyarakat sebanyak 
999 lebih dan Hit 17L sebanyak 143.000 pieces.

Kedua produk yang sudah dipasarkan perusahaan tersebut diminta untuk segera 
ditarik dan dimusnahkan beserta stoknya yang ada digudang, tuturnya.

Manager Umum PT Megasari Makmur, Achmad Bedah Istigfar menyatakan, perusahaan 
menyambut baik dengan dilayangkannya surat teguran itu, namun perusahaan memang 
tidak segera melaksanakan, karena memerlukan waktu yang cukup lama.

Perusahaan telah mengajukan permintaan membuat produk baru seperti Hit 1,15 AE, 
Hit 9,33 AL, Neo Hit 1,35 AL, karena munculnya permintaan dari masyarakat, 
ujarnya.

Menurut Achmadi, obat nyamuk Hit 2,1 A yang dijual harganya murah namun dengan 
adanya larangan memproduksi akan mencari alternatif lainnya.ant

Sincerely,

 Ju Ming



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Get to your groups with one click. Know instantly when new email arrives
http://us.click.yahoo.com/.7bhrC/MGxNAA/yQLSAA/v2FxlB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

---------------------------------------------
id-Palm Web Portal: http://www.id-palm.com 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/id-PalmOS/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke