Broker Penyebar 5 Bank Kolaps Ditangkap Edi Junaedi Sulistyo Ishak (Ist)
INILAH.COM, Jakarta - Dunia perbankan Indonesia dalam beberapa hari terakhir dikejutkan dengan beredarnya email yang menyatakan lima bank akan terkena likuidasi. Penyebar email itu kini telah ditangkap Mabes Polri dan merupakan pegawai di sebuah perusahaan sekuritas milik PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero). Erick Jazier Adrianjsah, sang penyebar email itu, bekerja sebagai broker pada PT Bahana Securities. "Modusnya dengan membuat berita berdasarkan informasi dari broker-broker yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya," kata Kanit V IT dan Cybercrime Mabes Polri Kombes Petrus R Golose, di Mabes Polri, Minggu (16/11). Penangkapan, jelas Petrus, dilakukan setelah adanya pengaduan dari karyawan Bank Artha Graha dan Bank Panin. Dalam email tersebut, tersangka menyebutkan ada lima bank yang dalam kondisi yang tidak sehat dan mengirim kepada sejumlah kliennya di dalam maupun di luar negeri. Kelima bank yang disebutkannya tidak sehat itu adalah Bank Panin, Bank Bukopin, Bank Artha Graha, Bank CIC, dan Bank Victoria. Pesan ini kemudian diterima karyawan Bank Panin Wirianto dari email milik Chris, yang berada di Singapura, dengan alamat [EMAIL PROTECTED], pada 13 November pukul 16.59 WIB. Wirianto yang merasa tempatnya bekerja masih dalam kondisi sehat kemudian melapor ke Mabes Polri bahwa hal itu telah membuat keresahan dan tidak berdasar. "Tersangka telah melakukan tindakan melawan hukum dan dijerat pasal 27 (3) atau pasal 28 (1) UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dengan membuat rumor yang tidak benar," jelas Petrus Golose. Hal senada diungkapakan Wakadiv Humas Polri Brigjen Sulistyo Ishak, yang menyebutkan tersangka telah menyebarkan isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. "Sehingga dapat mempengarauhi masyarakat bahwa lima bank tersebut tidak sehat. Hal ini bisa menyebabkan rush," tegasnya. [nuz]a
