Broker Penyebar 5 Bank Kolaps Ditangkap
Edi Junaedi

Sulistyo Ishak
(Ist)

INILAH.COM, Jakarta - Dunia perbankan Indonesia dalam beberapa hari
terakhir dikejutkan dengan beredarnya email yang menyatakan lima bank
akan terkena likuidasi. Penyebar email itu kini telah ditangkap Mabes
Polri dan merupakan pegawai di sebuah perusahaan sekuritas milik PT
Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero).

Erick Jazier Adrianjsah, sang penyebar email itu, bekerja sebagai
broker pada PT Bahana Securities. "Modusnya dengan membuat berita
berdasarkan informasi dari broker-broker yang tidak bisa
dipertanggungjawabkan kebenarannya," kata Kanit V IT dan Cybercrime
Mabes Polri Kombes Petrus R Golose, di Mabes Polri, Minggu (16/11).

Penangkapan, jelas Petrus, dilakukan setelah adanya pengaduan dari
karyawan Bank Artha Graha dan Bank Panin. Dalam email tersebut,
tersangka menyebutkan ada lima bank yang dalam kondisi yang tidak
sehat dan mengirim kepada sejumlah kliennya di dalam maupun di luar
negeri.

Kelima bank yang disebutkannya tidak sehat itu adalah Bank Panin, Bank
Bukopin, Bank Artha Graha, Bank CIC, dan Bank Victoria. Pesan ini
kemudian diterima karyawan Bank Panin Wirianto dari email milik Chris,
yang berada di Singapura, dengan alamat
[EMAIL PROTECTED], pada 13 November pukul
16.59 WIB.

Wirianto yang merasa tempatnya bekerja masih dalam kondisi sehat
kemudian melapor ke Mabes Polri bahwa hal itu telah membuat keresahan
dan tidak berdasar.

"Tersangka telah melakukan tindakan melawan hukum dan dijerat pasal 27
(3) atau pasal 28 (1) UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik. Dengan membuat rumor yang tidak benar," jelas
Petrus Golose.

Hal senada diungkapakan Wakadiv Humas Polri Brigjen Sulistyo Ishak,
yang menyebutkan tersangka telah menyebarkan isu yang tidak dapat
dipertanggungjawabkan kebenarannya. "Sehingga dapat mempengarauhi
masyarakat bahwa lima bank tersebut tidak sehat. Hal ini bisa
menyebabkan rush," tegasnya. [nuz]a

Kirim email ke