> saya ingin tahu sampai batas manakah sebenarnya masalah kehubungan
> dengan nama perusahaan, dan sampai batas mana nama domain itu sangat
> umum.
kira-kira yang reasonable.
seperti ketika anda mendaftarkan nama perusahaan kepada pemerintah, misalnya.
nama-nama yang umum, seperti nama kota, tidak dapat digunakan.
demikian pula nama yang tidak mencerminkan nama perusahaan akan ditolak.
kita sama tahu bahwa banyak yang nakal dan ingin memiliki nama yang
mungkin berbau 'bisnis' meskipun jauh dari nama perusahaannya.
domain co.id itu seperti identitas alamat perusahaan.
ingat ... .id itu menyatakan geographical indonesia
bukan 'id' dalam artian yang bisa 'diplesetkan' ke identitas, misalnya.
untuk domain yang bersifat free-for-all di indonesia, yang mau apa saja,
memang belum ada.
-- budi
--
STOP-LANGGANAN: 'unsubscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]
START-LANGGANAN: 'subscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]