DH.
Pola yang ada saat ini, ada yang menggunakan AC,CO,OR,NET,GO
namun ada juga EDU,COM,ORG,NET dan GOV.
Pak Ibam, waktu mengaktifkan ccTLD-ID, mengambil contoh penamaan
pola di Jepang.
Akan terasa lucu bila di Indonesia ternyata ada dua pola digabung,
padahal asumsi di luar CO dan COM identik.
Di beberapa negara CO atau COM, dipergunakan untuk entitas komersial
dengan syarat-syarat yang agak ketat (tidak sebebas .COM].
Di ccTLD-ID, saat ini CO lebih diarahkan ke COMPANY. Dengan adanya
arahan spt ini, ada entitas yang tidak tersalurkan aspirasinya,
untuk itu maka akan di buka DTD-WEB.ID, dimana DTD-WEB.ID syarat-
syaratnya lebih mudah sehingga diharapkan komunitasnya akan lebih banyak.
Dengan asumsi tsb, ada kemungkinan yang daftar CO dan atau OR
akan jauh berkurang (rata-rata, saat ini tiap bulan, total
lebih dari 120 domain aktif).
Untuk operasional ccTLD-ID akan membutuhkan biaya, yang selama ini
masih dompleng di beberapa ISP.
Berkaitan dengan hal tsb, maka pembukaan DTD-WEB.ID diharapkan
bisa mengatasi :
1. mengantisipasi kebutuhan yang tidak diperoleh dari CO.ID
2. mengantisipasi kebutuhan biaya operasional
(kalau au dihitung secara fair, dana yang ada saat ini masih
jauh dari mencukupi).
Selain itu, memang ada alasan lain mengenai pembukaan DTD-WEB.ID ini,
seperti alasan nama tsb bisa lebih komersial.
Terima kasih.
-maman-
--
STOP-LANGGANAN: 'unsubscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]
START-LANGGANAN: 'subscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]