At 12:04 15/11/99 +0700, you wrote:
>Maaf nih, saya baru sekali ini daftar domain di IDNIC, jadi ada bagian yg
>ngga ngerti.
>
>>   b. Jika dalam batas waktu 1 bulan sejak didaftarkan
>>      pihak pendaftar belum melengkapi persyaratan administrasi
>>      maka domain dibekukan.
>Mmm, persyaratan administrasi yang mana ?
>Kalo daftar atas nama perusahaan dan saya berikan nomor NPWP, apa saya
>harus mengirimkan sesuatu ?
>Kalo datar atas nama pribadi dan menggunakan nomor KTP, apa saya harus
>mengirimkan fotokopi KTP ?
Contoh persyaratan administrasi :
1. masalah pembayaran
2. jika diminta informasi tambahan seperti yang anda sebutkan, NPWP, KTP
   Sertifikat Merek Dagang.

>>   c. Jika dalam batas waktu 2 bulan sejak didaftarkan
>>      pihak pendaftar belum melengkapi persayaratan administrasi
>>      (misalnya masih nunggak pembayarannya) maka domain
>>      bisa ditinjau kembali (dicabut).
>>      Dengan demikian domain dapat digunakan oleh entitas lain (recycle).
>Kapan saya harus membayar ? Apa saya menunggu invoice dulu, atau langsung
>dibayar ? Ke mana saya harus membayar ?
Tunggu invoice saja, agar aman.

-maman=

--
STOP-LANGGANAN: 'unsubscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]
START-LANGGANAN:  'subscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke