At 12:04 15/11/99 +0700, you wrote: >Maaf nih, saya baru sekali ini daftar domain di IDNIC, jadi ada bagian yg >ngga ngerti. > >> b. Jika dalam batas waktu 1 bulan sejak didaftarkan >> pihak pendaftar belum melengkapi persyaratan administrasi >> maka domain dibekukan. >Mmm, persyaratan administrasi yang mana ? >Kalo daftar atas nama perusahaan dan saya berikan nomor NPWP, apa saya >harus mengirimkan sesuatu ? >Kalo datar atas nama pribadi dan menggunakan nomor KTP, apa saya harus >mengirimkan fotokopi KTP ? Contoh persyaratan administrasi : 1. masalah pembayaran 2. jika diminta informasi tambahan seperti yang anda sebutkan, NPWP, KTP Sertifikat Merek Dagang. >> c. Jika dalam batas waktu 2 bulan sejak didaftarkan >> pihak pendaftar belum melengkapi persayaratan administrasi >> (misalnya masih nunggak pembayarannya) maka domain >> bisa ditinjau kembali (dicabut). >> Dengan demikian domain dapat digunakan oleh entitas lain (recycle). >Kapan saya harus membayar ? Apa saya menunggu invoice dulu, atau langsung >dibayar ? Ke mana saya harus membayar ? Tunggu invoice saja, agar aman. -maman= -- STOP-LANGGANAN: 'unsubscribe' ke: [EMAIL PROTECTED] START-LANGGANAN: 'subscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]
