greetings all,

On Fri, 19 Nov 1999, Raymon wrote:

> Jawaban atas ditolaknya pengajuan DNS gcnetwork.co.id :
> Berdasarkan pengalaman yang saya ketahui, bahwa : Nama Perusahaan tidak
> harus otomatis menjadi nama suatu Domain (DNS), artinya   boleh menggunakan
> nama lain.

memang, di aturan NetworkSolution dan bbrp NIC lain peraturan itu berlaku.

tapi pengurus DTD CO.ID menetapkan tujuan bahwa nama perusahaan dan nama
domain co.id harus konsisten adalah untuk menghindari dispute di kemudian
hari.

example:

ada request untuk gccnetwork.co.id atau gcnetworks.co.id
komentar pemilik gcnetwork.co.id mungkin akan berkomentar,
"heh..siapa itu koq namanya mirip-mirip?"

mungkin juga akan komentar "hey it's the Internet, let it be that way"

tapi dlm case if someone register domain dgn nama sbb:

        - toshiba.co.id
        - datsun.co.id

blame akan jatuh ke pengurus DTD CO.ID, jika pemegang license tsb protes.
wek...kasian pengurus yg sudah repot bisa ditambah repot lagi dgn lawsuit
dlsb.

> PT. Citra Adikarsa Interindo yang bergerak di perdagangan dalam negeri dan
> export, memiliki toko atau virtual store dengan nama GLOBAL COMPUTER
> NETWORK, yang disingkat dengan GCNETWORK.
> Oleh karena itu kami memilih nama domain gcnetwork.co.id, berdasarkan nama
> toko/virtual store kami. Adapun Global Computer Network, sesuai dengan
> namanya bergerak dalam bidang Specialist Hardware dan Software Computer
> (Sales, Maintenance & Service, Consultantion, dan Internet).

menurut pendapat saya pribadi simplenya, utk PT citra Adikarsa Interindo
request domain dgn nama cai-gcnetwork.co.id bisa di approve oleh
pengurus (eh...bisa gak ya? mas Indra sorry kalo salah)

:)

salam,

ilya alexander s.

--
STOP-LANGGANAN: 'unsubscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]
START-LANGGANAN:  'subscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke