Yth Pak Amin
Menanggapi email anda mengenai pembuatan Domain GO.ID dapat
kami sampaikan a.l. :
1. Pendaftar bertindak dan atas nama Badan/Lembaga/Institusi
Pemerintah baik dalam kategori Departemen maupun Non-
Departemen.
2. Nama yang akan dipergunakan untuk nama domain harus nama
resmi dari lembaga, instansi, departemen yang berlaku saat ini.
3. Penamaan domain mengikuti struktur organisasi yang berlaku di
departemen/instansi terkait, dan bukan fungsi.
Jadi sebaiknya anda berkoordinasi dulu dengan instansi anda.
Semoga jawaban ini dapat membantu anda,
Salam hormat,
Lolly
Date sent: Tue, 23 Nov 1999 10:36:30 +0700 (JVT)
From: Amin Susmanto <[EMAIL PROTECTED]>
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject: [idnic] Domain GO.ID yang dibawah DEPTAN
Send reply to: [EMAIL PROTECTED]
> salam,
>
> Saya sempat kirim untuk pembuatan domain GO.ID,
> namun ditolak dan harus dikarenakan dibawah Deptan.
> Saya coba kontak ke [EMAIL PROTECTED], tetapi selalu gagal.
> Mungkin ada yang tau mengenai hal ini dan alamat untuk saya
> bisa kontak langsung.....?
>
> Terima Kasih....
>
> wass,
>
> Amin S
>
> --
> STOP-LANGGANAN: 'unsubscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]
> START-LANGGANAN: 'subscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]
>
--
STOP-LANGGANAN: 'unsubscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]
START-LANGGANAN: 'subscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]