DH,

Registran/Pendaftar bisa dibagi sekurangnya dua-layar,
[1] Langsung; dan
[2] Tidak Langsung.

Dalam proses Domain Registration [b]/[u],

Bagi [1] mudah tinggal menghubungi pihak administrator
IDNIC sesuai prosedur yg sdh ada, krn memang ns nya
ada pada wewenang ybs; Di sini pihak IDNIC dapat scr
langsung memproses-nya.

Bagi [2] prosesnya juga mudah apabila oleh antara 
registrar yg berwenang pd ns-nya dan registran, hal
administratif-nya beres; Di sini ditekankan kedua-belah
pihak menyelesaikan admnistratif yg akomodatif bagi 
kedua belah pihak, masing2 utk keperluan dasarnya,
misal: perusahaan sangat penting apple-to-apple
siapa yg berwenang utk mengadakan perubahan,
sehingga accountable bagi auditor nantinya.
Di sini admin IDNIC belum bisa melaksanakan proses
krn memang bukan atau belum wewenangnya.

Nah, nampaknya penting utk tambahan pada KETENTUAN
UMUM DOMREG baik [b] maupun [u].

Mengingat ke depan bakal banyak hal yg sarat bersifat hukum,
atau proses hukum akan dikedepankan, antisipasi ini akan
mengurangi beban admin NIC utk hal2 yg bukan tugasnya.

Mudah2an masukan ini bermanfaat.

Salam,
-Ted
BTW: Menristek mencanangkan Cyberlaw, semakin dekat
        pengaturan ini.  
  

--
STOP-LANGGANAN: 'unsubscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]
START-LANGGANAN:  'subscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke