Lebih baik Anda sendiri, atau provider baru Anda, mengirimkan formulir
perubahan domain tersebut ke IDNIC.
Selama ini, biasanya provider baru yang mengurus pemindahan domain, dan
bukan provider lama. Jadi provider baru mengirim formulir "ubah" ke IDNIC,
lalu IDNIC mengirimkan permintaan konfirmasi ke provider lama, lalu
provider lama tinggal kirim konfirmasi saja ke IDNIC, setelah itu baru
IDNIC akan memproses pemindahan tersebut.
-ip-
At 12:45 31/01/00 +0700, you wrote:
>Saya akan memindahkan domain name perusahaan saya (focus.co.id dan
>focusonline.or.id) dari salah satu provider di Indonesia ke perusahaan web
>hosting di luar negeri.
>Saya telah membuat surat permohonan ke provider indonesia tsb, menyertakan
>Primary IP, Primary Hostname, Secondary IP dan Secondary Hostname perusahaan
>web hosting dimana saya akan pindah tersebut.
>
>Adakah hal lain yang dapat atau belum saya kerjakan agar proses tsb dapat
>berjalan lebih cepat..?
>
>Atas perhatian yang berwenang saya ucapkan terima kasih
>Krish
>
>--
>STOP-LANGGANAN: 'unsubscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]
>START-LANGGANAN: 'subscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]
--
STOP-LANGGANAN: 'unsubscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]
START-LANGGANAN: 'subscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]