At 01:14 PM 7/18/00 +0700, you wrote:
>Halo semua,
>
>Apa yang dikatakan oleh Pak Sandjaya adalah benar, memang dalam masalah ini
>pihak Radnet kayaknya masih mempersulit lagi, yaitu masalah pembayaran
>perpanjangan domain yang dimiliki oleh PT. Wijaya Karya (Devisi Perdagangan)
>karena pada saat pindah ke LAMIN.COM yang dimiliki oleh Pak Sandjaya,
***Saya setuju dengan pendapat untuk membuat ombudsmen atau dewan etik atau
sebangsanya lha,...
Supaya ada aturan main, dan semua bisa berjalan dalam koridor yang benar.
Saya punya kasus yang hampir sama dengan mas Wawan.
Singkatnya, karena sesuatu hal, si klien mendesain web-nya (sebenarnya
sudah jadi dan jalan), ke SAM Design.
Sudah didesainkan, namun ada kendala ketika upload. Karena pihak hosting
juga web desainnya tidak mau meberikan
user name dan passwordnya. Saya nggak tahu alasan apa, bisa jadi sakit hati.
Karena merasa dihambat, klien minta pindah hosting. Juga nggak boleh.
Bahkan si klien sampai mau beli domainnya sampai berapa juta,
Aneh kan ? Padahal web desain+ web hosting hanya kepanjangan tangan untuk
menguruskan domain,
sehingga segala contact ada pada mereka. Jadinya kalau pindah, ya
seharusnya ikhlas.
Namun ya begitu,... akhirnya sampai si klien bikin domain baru lagi.
Ya, pengalaman saya, masih banyak pihak yang belum paham masalah domain.
Jadi kalau ada suatu pihak minta dibuatkan site, itu sudah mencakup masalah
pengurusan nama domain. dan biasanya segala macam contact pada pengurus. Si
Klien percaya saja. Ketika si klien pindah, meraka sakit hati, dan
melakukan segala
penghambatan,
Tolong pihak yang terkait mulai memikirkan masalah ini.
Yusuf
--
STOP-LANGGANAN: 'unsubscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]
START-LANGGANAN: 'subscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]