Kalau tidak salah, pembahasan domain warnet, harusnya diakhiri beberapa hari
lagi. Namun rupanya topik ini hilang tertelan topik-topik yang lainnya.
Saya sendiri, setelah membaca tanggapan dari beberapa rekan yang lain, ingin
memberikan tanggapan final dari saya. Pendeknya, kalau yang sekarang sudah
mencukupi, buat apa bikin perkecualian baru ? Perkecualian (karena awari
jelas bukan *perusahaan* network yang berhak dapat domain net.id, dan
seberapa besar membuminya awari juga masih bisa dipertanyakan -- berapa
persen pemilik warnet yang jadi anggota awari, dsb dsb) hanya akan membuat
aturan menjadi tidak jelas. Kalaupun mau ada regulasi dalam domain net.id,
harusnya aturan net.id yang diubah dulu, baru domain warnet ini diajukan.
Karena perkecualian-perkecualian ini hanya akan membuat rancu proses
selanjutnya. Paling tidak, kalau domain warnet ini sampai gol, saya ingin
tanya, apa syarat untuk punya special domain seperti itu.
salam,
Valens Riyadi
--
STOP-LANGGANAN: 'unsubscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]
START-LANGGANAN: 'subscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]