On 1 Aug 00, at 3:14, Arrka Bratasena wrote:
> Bagaimana kalau saya klaim domain indonesi4.web.id ?
Hmm... menarik. Rasanya sih boleh, karena "indonesi" + 4
bukan Indonesia yah. Something to ponder.
> maklum nih, IRC mania
>
> Masih nggak boleh juga ? Lho kan itu bukan nama geografis ? Ini nih kenapa
> IDNIC masih pake manual, bukan pake otomatisasi. Bikin programnya kesulitan
> (eh maksudnya kurang waktu). Harus dilihat satu-satu apakah itu indonesi4,
> 1ndonesia, ind0nesia, 1nd0n3s14, dst, dst Wuih belum lagi bikin databasenya
> tiap kecamatan dan kampung-kampung kecil, plus variasi a = 4, i = 1, e = 3,
> s = 5, dll.
Silahkan saja dicoba, tapi jangan lupa bayarnya :-)
> Kalau
> ada orang membangun situs dengan nama "Indonesia" secara tidak baik ya kita
> peringatkan saja to.
Easier said than done. Bagaimana komentar anda tentang gusdur.com
atau wiranto.com atau suharto.com atau whitehouse.com
IDNIC tidak ikut campur urusan content. Bukan polisi content :-)
> Mungkin para pendaftar WEB id juga banyak yang kecewa. Lha wong di WHOIS
> nggak ada kok dibeli nggak boleh. Apa nggak sebaiknya IDNIC dan kita bersama
> klaim domain-domain yang TERLARANG tersebut ? Setiap orang yang merasa ikut
> mendukung kata-kata terlarang mengirimkan daftar kata terlarangnya. Trus itu
> semua diklaim dan supaya kelihatan sudah ada yang punya di WHOIS.
Mungkin bukan diklaim akan tetapi masuk daftar reserved words
atau kata terlarang. Tidak usah masuk ke whois.
-- budi
Homepage: <http://budi.insan.co.id>
--
STOP-LANGGANAN: 'unsubscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]
START-LANGGANAN: 'subscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]