Anggap saja saya pengusaha kecil atau pengrajin yang tidak mempunyai siup dan surat-surat kelangkapan lain yang diperlukan untuk mendaftar domain co.id. Saya hanya berharap bahwa saya bisa menginformasikan produk kepada pembeli dengan domain indonesia.
Kalau dengan or.id saya yakin beberapa dari mereka akan mengira itu adalah organisasi walaupun pada kenyataannya (setelah saya baca milis ini) itu adalah untuk "other". Terus untuk web.id kesannya sangat internet sekali yang artinya bisnis yang berhubungan dengan internet. Kalau bisa dibuka .id dengan persyaratan yang lebih mudah misalnya KTP atau yang lain sebagainya saya rasa akan banyak pengusaha kecil atau pengrajin yang tertarik. bukankah akan lebih baik jika pengusaha di indonesia menggunakan domain .id daripada .com terima kasih