Pak, Saran saya lain kali kalau ada perubahan domain, NS lama jangan ditutup dulu sebelum NS baru approved. Walaupun NS baru sudah di approved juga sebaiknya menunggu 2 x 24 Jam agar record yang baru ter update utk bisa diakses oleh pengguna internet di seluruh dunia.
Regards, -wawan ----- Original Message ----- From: "Gembong Edhi Setyawan" <[EMAIL PROTECTED]> To: <[EMAIL PROTECTED]> Sent: Wednesday, February 13, 2002 12:32 PM Subject: [idnic] Pelayanan Idnic > Saya telah mengajukan ubah untuk merubah NS dari domain blitar.go.id dan > merasa telah melakukan konfirmasi ke [EMAIL PROTECTED] akan tetapi belum > juga berubah dan saya telah menanyakan sejauh mana kekurangannya tetapi > dari idnic kok ndak ada jawaban. > Gimana Pak pelayanan idnic kok seperti ini, sebab domain ini kan untuk > kepentingan Pemda Kota Blitar, sehingga email di Pemda Kota Blitar ikut > mati dan email ini kan digunakan untuk komunikasi di Pemerintahan Pak. > Saya ingin mengubah NS-nya karena hosting yang lama telah berubah NS-nya. > > Saya mohon tanggapannya dan bantuan dari rekan-rekan. > > Gembong Edhi Setyawan > di Blitar > > > -- > STOP-LANGGANAN: 'unsubscribe' ke: [EMAIL PROTECTED] > START-LANGGANAN: 'subscribe' ke: [EMAIL PROTECTED] > -- STOP-LANGGANAN: 'unsubscribe' ke: [EMAIL PROTECTED] START-LANGGANAN: 'subscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]

