Pak,

Saran saya lain kali kalau ada perubahan domain, NS lama jangan ditutup dulu
sebelum NS baru approved.
Walaupun NS baru sudah di approved juga sebaiknya menunggu 2 x 24 Jam agar
record yang baru ter update utk bisa diakses oleh pengguna internet di
seluruh dunia.

Regards,

-wawan

----- Original Message -----
From: "Gembong Edhi Setyawan" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Wednesday, February 13, 2002 12:32 PM
Subject: [idnic] Pelayanan Idnic


> Saya telah mengajukan ubah untuk merubah NS dari domain blitar.go.id dan
> merasa telah melakukan konfirmasi ke [EMAIL PROTECTED] akan tetapi belum
> juga berubah dan saya telah menanyakan sejauh mana kekurangannya tetapi
> dari idnic kok ndak ada jawaban.
> Gimana Pak pelayanan idnic kok seperti ini, sebab domain ini kan untuk
> kepentingan Pemda Kota Blitar, sehingga email di Pemda Kota Blitar ikut
> mati dan email ini kan digunakan untuk komunikasi di Pemerintahan Pak.
> Saya ingin mengubah NS-nya karena hosting yang lama telah berubah NS-nya.
>
> Saya mohon tanggapannya dan bantuan dari rekan-rekan.
>
> Gembong Edhi Setyawan
> di Blitar
>
>
> --
> STOP-LANGGANAN: 'unsubscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]
> START-LANGGANAN:  'subscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]
>


--
STOP-LANGGANAN: 'unsubscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]
START-LANGGANAN:  'subscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke