Saran yg baik utk mil.id. Salam, -teddy At 07:48 02/03/2002 +0700, avionics-Airborne wrote: >Salam, > >Masalah domain untuk kemiliteran memang sering menjadi >puncak polemik, bukan hanya di Indonesia, di beberapa negara >lain pun sama (pengalaman pribadi saya). >IMHO: >1. Selesaikan secara internal kemiliteran. Perlu diketahui >bahwa garis komando juga menentukan garis kebijakan. >2. Mengingatkan penggunaan domain untuk pengaksesan secara >singkat dan jelas (sesuai dengan nama dan tipe organisasi) >dimana paling tidak sampai pada level 4 (lebih dari level >itu sama saja menghafalkan sesuatu yang tidak masuk akal). >3. Penggunaan singkatan sesuai dengan ejaan di negara yang >bersangkutan dan dengan CNAME mengacu kepada singkatan/nama >yang berlaku secara internasional (umumnya dalam bahasa >Inggris). >4. Menyerahkan penanganan domain mil.* tersebut kepada >internal kemiliteran, dan setiap request harus melalui badan >tersebut, namun semuanya masih di bawah kontrol TLD-Admin. > >Usul untuk .mil.id: >1. Untuk masing-masing angkatan menggunakan kata langsung, >misal ad.mil.id (CNAME army.mil.id), au.mil.id (CNAME >airforce.mil.id), al.mil.id (CNAME naval.mil.id). Tidak usah >menggunakan kata TNI lagi, karena sudah terwakili dengan >nama mil.id (Military institution in Indonesia). >2. Untuk Mabes TNI, ada baiknya menggunakan mabes.mil.id >(CNAME headquarter.mil.id). Sekali lagi, nama TNI dilebur >dalam nama mil.id. >3. Badan-badan/lembaga/direktorat di bawah masing-masing >angkatan maupun di bawah Mabes TNI di letakkan di bawah >domain tersebut. Misalnya ditkes.ad.mil.id atawa >dipusinfolahta.mabes.mil.id (bener tdk ya lembaga >Dipusinfolahta di bawah Mabes TNI, maaf sudah lupa). >4. Penggunaan CNAME di level 3 perlu juga dipikirkan, namun >semuanya terserah dari keputusan lembaga yang bersangkutan >(kita harus tetap memandang lembaga kemiliteran berbeda dari >yang lain). Misalnya penggunaan domain ditkesad.mil.id atau >ditkesau.mil.id. Karena pada dasarnya domain .mil.id tidak >akan digunakan oleh lembaga lain kecuali oleh lembaga >kemiliteran (jadi kasusnya tidak mirip penggunaan >acornet.id). Memang, gara-gara ada tambahan ".id" di >belakangnya, rasanya jadi jengah atau aneh dan susah untuk >dihapalkan :-) >5. Penggunaan nama domain (disarankan hanya berupa CNAME >saja) di level 3 harus diseleraskan satu dengan yang lain, >yaitu tetap mencantumkan nama angkatan: *ad.mil.id, >*au.mil.id, *al.mil.id. Jadi kalau mengambil contoh Ditkes: >ditkesad.mil.id, ditkesau.mil.id dan ditkesal.mil.id. > >Masalah domain mil.id sebaiknya segera didiskusikan dengan >Mabes TNI. Karena lembaga ini lah yang sebenarnya memegang >kuasa penuh atas domain tersebut. Jangan sampai >berlarut-larut tidak selesai. Nanti malah semakin besar >permasalahan yang harus dihadapi (eh maaf kalau terkesan >menggurui). Karena dari pengalaman saya, dalam waktu 6 bulan >saja sudah terjadi polemik hebat masalah penggunakan kata >mil.* pada domain di beberapa negara (maaf, sesuai dengan >kode etik Administrator, saya tidak berhak menyebutkan nama >negara yang dimaksud). > >Salam hormat dan semoga sukses selalu, >-kelik- >[EMAIL PROTECTED] - [EMAIL PROTECTED] > >-- >STOP-LANGGANAN: 'unsubscribe' ke: [EMAIL PROTECTED] >START-LANGGANAN: 'subscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]
-- STOP-LANGGANAN: 'unsubscribe' ke: [EMAIL PROTECTED] START-LANGGANAN: 'subscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]