Begin forwarded message:
Date: Wed, 10 Jul 2002 13:38:11 +0700
From: Andrew DM <[EMAIL PROTECTED]>
To: dheche <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: Re: [IDNIC] Domain co.id
7/10/02 11:09:45 AM, dheche <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
>kalo mengacu dari tata tertib yg ada di situs idnic sebenernya masalah
>ini kan sudah jelas, di situ sudah dicantumkan (di poin nomer 2,
>ketentuan khusus). kurang lebihnya, pendaftar diharuskan mempunyai
>identitas yg berlaku di indonesia, kalo nggak punya, dipersilahkan unt
>mendaftarkan domain melalui konsultan indonesia.
Jadi belum bisa sebebas .to / .tv ya? :)
>berarti yg tinggal dilengkapi syarat2nya, seperti akte izin usaha
>terkait.(SIUP atau Surat Bukti Kepemilikan Merk atau yg lainnya)
Iya, saya pernah juga daftar .co.id dengan merk dagang.
Masalahnya jika belum punya usaha gak bisa memiliki .co.id, padahal
sudah punya .com .... naif juga ya? :)
>
>kalo nggak salah sih dulu oom budi pernah melakukan survei ke komunitas
>mengenai masalah ini, dan hasil survei tsb yg melatar belakangi peraturan
>domain ini.
Respondennya dimana saja ya, mungkin ada dokumennya?
Thanks
Andrew
--
[ dheche ]
_______________________________________________
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]