At 12:37 15/11/2002 +0700, Muhamad Syukri wrote:
Kalau gitu sebaiknya ada penjelasan resmi dari IDNIC untuk domreg DT2-go.id dan tidak sekedar anjuran (asumsinya domreg by email masih valid hanya saja administratifnya menjadi tidak jelas)At 11:43 15/11/02 +0700, Benedictus Batara Budivaya wrote:At 10:47 15/11/2002 +0700, Muhamad Syukri wrote: Menurut pengalaman saya:- Gunakan web form yg ada di website IDNIC untuk pendaftaran .go.id (jangan pakai email form, karena kemungkinan tidak tercatat di database yg ada di website IDNIC shg jika diquery tidak ada.)Perlu klarifikasi pernyataan di atas dari pihak IDNIC. Gimana rekans IDNIC? Ada tanggapan? Bila benar, sebaiknya dihappuskan saja metoda dom-reg by emailAda email dari Pak Yanto yg menyinggung hal ini. Lihat arsipnya di: http://www.idnic.net.id/pipermail/idnic/2002-October/000450.html Dan menurut pengalaman saya, memang sebaiknya melalui web form. = Muhamad Syukri =
Salam
-Benny Batara-
_______________________________________________
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic

