At 12:37 15/11/2002 +0700, Muhamad Syukri wrote:
At 11:43 15/11/02 +0700, Benedictus Batara Budivaya wrote:

At 10:47 15/11/2002 +0700, Muhamad Syukri wrote:
Menurut pengalaman saya:
- Gunakan web form yg ada di website IDNIC untuk pendaftaran .go.id
  (jangan pakai email form, karena kemungkinan tidak tercatat di database
  yg ada di website IDNIC shg jika diquery tidak ada.)
Perlu klarifikasi pernyataan di atas dari pihak IDNIC.
Gimana rekans IDNIC? Ada tanggapan?
Bila benar, sebaiknya dihappuskan saja metoda dom-reg by email
Ada email dari Pak Yanto yg menyinggung hal ini.
Lihat arsipnya di:

http://www.idnic.net.id/pipermail/idnic/2002-October/000450.html

Dan menurut pengalaman saya, memang sebaiknya melalui web form.

= Muhamad Syukri =
Kalau gitu sebaiknya ada penjelasan resmi dari IDNIC untuk domreg DT2-go.id dan tidak sekedar anjuran (asumsinya domreg by email masih valid hanya saja administratifnya menjadi tidak jelas)

Salam

-Benny Batara-

_______________________________________________
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic

Kirim email ke