On Thu, Nov 28, 2002 at 08:57:53AM -0800, Suwoko Mawidhi wrote: > Padahal perundangan yang ada di Indonesia mengakui > badan usaha koperasi ini sebagai badan hukum yang sah > untuk beroperasi di Indonesia.
Adanya badan hukum tidak otomatis dapat menggunakan co.id. Contoh badan hukum lain dan penggunaan domainnya: - perguran tinggi -> ac.id - pemerintahaan -> go.id - yayasan -> or.id - ISP -> net.id Regards -- budi _______________________________________________ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic

