On Thu, Nov 28, 2002 at 08:57:53AM -0800, Suwoko Mawidhi wrote:
> Padahal perundangan yang ada di Indonesia mengakui
> badan usaha koperasi ini sebagai badan hukum yang sah
> untuk beroperasi di Indonesia.

Adanya badan hukum tidak otomatis dapat menggunakan co.id.
Contoh badan hukum lain dan penggunaan domainnya:
- perguran tinggi -> ac.id
- pemerintahaan -> go.id
- yayasan -> or.id
- ISP -> net.id

Regards
-- budi
_______________________________________________
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic

Kirim email ke