Mas Ajoel Ysh,

Rasanya saya kemarin sudah email kepada anda kok, dan saya mohon bantuan
anda agar dapat memberitahu email dari admin lama kepada saya, supaya saya
bisa mendapat konfirmasinya. Saya hawatir admin lama adalah staf dari
universitas anda sehingga bila tanpa konfirmasi kepada admin tsb bisa
menimbulkan silang pendapat, dan IDNIC diposisikan sebagai pihak yg
sulit, padahal itu adalah urusan rumah tangga universitas sendiri,
bukan urusan IDNIC. 

Lain halnya bila admin lama adalah staf dari sebuah perusahaan ISP atau
web developer, sebab urusannya hanya dibatasi oleh kontrak kerja saja dan
IDNIC dapat mengcau pada kontrak tersebut sebagai akhir dari
pengelolaannya. Kalaupun ada usulan dari universitasnya, karena sudah
mengacu pada batas waktu bertugas atau kontrak kerja ybs, IDNIC akan lebih
mudah meluluskan pengajuan perubahan dari universitas.

Kalaulah admin lama bukan staf universitas unwama, saya mohon dikirimkan
surat kontrak kerjasamanya agar dapat difax ke IDNIC atau sebuah surat yg
menyatakan kontrak dg admin lama yg namanya sianu beralamat dijalan anu,
sudah selesai sesuai dg surat perjanjian kerjasamanya nomor dan tgl
sekian. Dg demikian IDNIC bisa mengacu kepada surat resmi tsb untuk
melanjutkan perubahan domainnya dan sebagai bukti untuk meminta pengertian
kepada admin lama yg akan komplain kepada IDNIC.

Sebagai tambahan "IDNIC tidak dapat membantu urusan soal kontrak kerja
sama yg macet antara universitas dg partnernya". Karena itu lebih berat
kepada urusan perdata, jadi silahkan kedua belah pihak bermusyawarah atau
menyelesaikannya di pengadilan. Terimakasih.

Salam,

JPN. Sumarno

_______________________________________________
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic

Kirim email ke