Mas Ajoel Ysh, Rasanya saya kemarin sudah email kepada anda kok, dan saya mohon bantuan anda agar dapat memberitahu email dari admin lama kepada saya, supaya saya bisa mendapat konfirmasinya. Saya hawatir admin lama adalah staf dari universitas anda sehingga bila tanpa konfirmasi kepada admin tsb bisa menimbulkan silang pendapat, dan IDNIC diposisikan sebagai pihak yg sulit, padahal itu adalah urusan rumah tangga universitas sendiri, bukan urusan IDNIC.
Lain halnya bila admin lama adalah staf dari sebuah perusahaan ISP atau web developer, sebab urusannya hanya dibatasi oleh kontrak kerja saja dan IDNIC dapat mengcau pada kontrak tersebut sebagai akhir dari pengelolaannya. Kalaupun ada usulan dari universitasnya, karena sudah mengacu pada batas waktu bertugas atau kontrak kerja ybs, IDNIC akan lebih mudah meluluskan pengajuan perubahan dari universitas. Kalaulah admin lama bukan staf universitas unwama, saya mohon dikirimkan surat kontrak kerjasamanya agar dapat difax ke IDNIC atau sebuah surat yg menyatakan kontrak dg admin lama yg namanya sianu beralamat dijalan anu, sudah selesai sesuai dg surat perjanjian kerjasamanya nomor dan tgl sekian. Dg demikian IDNIC bisa mengacu kepada surat resmi tsb untuk melanjutkan perubahan domainnya dan sebagai bukti untuk meminta pengertian kepada admin lama yg akan komplain kepada IDNIC. Sebagai tambahan "IDNIC tidak dapat membantu urusan soal kontrak kerja sama yg macet antara universitas dg partnernya". Karena itu lebih berat kepada urusan perdata, jadi silahkan kedua belah pihak bermusyawarah atau menyelesaikannya di pengadilan. Terimakasih. Salam, JPN. Sumarno _______________________________________________ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic