At 19:28 03/06/14 -0700, Darto wrote:
>Menurut saya idealnya ya seperti ini, selalu terima saja nama domain
>apapun selama masih available. Tapi om Budi masih keras kepala dengan
>berkedok komunitas internet yang menghendaki.
Wah bagi saya yang keras kepala malah bukan Pak Budi, maaf. Saya malah
ingin agar IDNIC seperti sekarang ini (tentu dengan peningkatan di bidang
profesionalitas). Saya sendiri yang menangani beberapa domain .jp sering
mengalami gangguan, akibat "turunnya" sebuah domain dari Tertiary ke
Secondary (misal aku.co.jp menjadi aku.jp). Akibatnya terjadi double name.
Akhirnya masuk proses Domain Dispute Group. Lama deh prosesnya, udah itu
harus berbelit-belit, harus ngirim surat dengan cap resmi, harus
menyerahkan surat pendaftaran perusahaan dll. Apa itu mau diterapkan juga
di Indonesia? Butuh waktu satu bulan lebih untuk sekedar menyatakan kalau
nama domain sama dengan nama lembaga (sampai sekarang satu domain masih
mengambang).
Maaf, tugas saya sebagai admin gak cuman ngurusi domain, masih ada banyak
yang harus dikerjakan. Saya cukup menyerahkan tugas domain ke IDNIC, dan
rasanya pekerjaan saya lebih ringan...he he he...atau kalau mau "sok
sibuk", silahkan dibuka, dengan resiko jam 2 pagi di telp karena domain
anda berbenturan dengan domain saya...he he he...Karenanya saya lebih
setuju dengan IDNIC. Dan saya sudah merasakan sendiri prosesnya sebenarnya
tidak terlalu lama, hanya butuh kesabaran dan persiapan. Persiapan untuk
mendaftarkan jauh-jauh hari dengan perlengkapan administrasinya. Jadi
bukan sistem SKS, sistem kebut semalam...he he he...Kalau alasannya di
desak kostumer, ya jelaskan saja pada mereka prosedur yang harus dilalui.
Kalau penjelasannya baik, saya yakin gak bakalan ngamuk.
Namun mari kita lihat, siapa sebenarnya "komunitas" Internet itu? Anda
selaku ISP? Anda selaku registrant? Or masyarakat luas pengguna yang gak
pernah mengetahui secara mendalam tentang proses di IDNIC? Saya yakin yang
dituju Pak Budi adalah "masyarakat pengguna". Bukan ISP atau registrant.
Kalau anda jeli, dulu proses pendaftaran domain .US juga pernah ramai
seperti ini. Tapi waktu itu admin .US tetap berpegang teguh pada konvensi
yang ada, alhasil tetap berjalan hingga pergantian admin. Domain .US pada
waktu itu terkenal paling bagus administrasinya (plus domain .ID di bawah
RMS46), itu berdasar beberapa komentar di millis2. Maaf sekedar menengok
ke belakang.
Maaf kalau malah nggak berhubungan dengan usulan.
Regards,
-kelik-
_______________________________________________
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
- Re: gTLD (was: Re: [Idnic] Usul) Darto
- Re: gTLD (was: Re: [Idnic] Usul) Johar Alam
- Re: gTLD (was: Re: [Idnic] Usul) Wahyu Kelik
- Re: gTLD (was: Re: [Idnic] Usul) Irwan Karim
- Re: gTLD (was: Re: [Idnic] Usul) Teddy A. Purwadi
- Re: gTLD (was: Re: [Idnic] Usul) Wiwit Subagyo
- Re: gTLD (was: Re: [Idnic] Usul) Benedictus Batara Budivaya