On Mon, 30 Jun 2003, Raja wrote:
> > penggunaan domain khan tidak hanya utk website (situs).
> > ada domain yg hanya digunakan utk email, ada pula yg
> > hanya website, ada yg keduanya.
> > IDNIC tidak mengurusi penggunaan domain tsb utk apa.
> > IDNIC hanya menjaga agar suatu domain dikelola oleh
> > pihak / organisasi yg sesuai dengan nama domain tsb.
> 
> sempat domain *.id karena belum selesai desainnya/sudah tidak digunakan oleh
> perusahaan lagi, lalu diarahkan ke situs "porno sekali" itu bagaimana pula
> itu...?
> pasti gak ada yang mau ngurusin juga kayaknya..?

Yang dirugikan kan lembaga ybs ya pak :-). Kalau sekedar warning etik
(bukan pemberitahuan formal dari IDNIC krn content bukan tanggungjawab
IDNIC), bisa saja staf IDNIC atau anggota milis IDNIC :-) mengemail ke
admin dan cc ke pimpinan lembaga tsb. :-).

Kecuali bila kepolisian 'bagian Kamtibmas' memiliki perangkat scaning
situs porno, maka dalam rangka penegakan Kamtibmas, pemilik situs porno di
Indonesia bisa diberikan peringatan secara formal :-). Bagian Kamtibmas
ini paling sering ke sekolah-sekolah memberikan ceramah narkoba cmiiw :-).

Salam,
Marno

_______________________________________________
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic

Kirim email ke