On Mon, 30 Jun 2003, Raja wrote: > > penggunaan domain khan tidak hanya utk website (situs). > > ada domain yg hanya digunakan utk email, ada pula yg > > hanya website, ada yg keduanya. > > IDNIC tidak mengurusi penggunaan domain tsb utk apa. > > IDNIC hanya menjaga agar suatu domain dikelola oleh > > pihak / organisasi yg sesuai dengan nama domain tsb. > > sempat domain *.id karena belum selesai desainnya/sudah tidak digunakan oleh > perusahaan lagi, lalu diarahkan ke situs "porno sekali" itu bagaimana pula > itu...? > pasti gak ada yang mau ngurusin juga kayaknya..?
Yang dirugikan kan lembaga ybs ya pak :-). Kalau sekedar warning etik (bukan pemberitahuan formal dari IDNIC krn content bukan tanggungjawab IDNIC), bisa saja staf IDNIC atau anggota milis IDNIC :-) mengemail ke admin dan cc ke pimpinan lembaga tsb. :-). Kecuali bila kepolisian 'bagian Kamtibmas' memiliki perangkat scaning situs porno, maka dalam rangka penegakan Kamtibmas, pemilik situs porno di Indonesia bisa diberikan peringatan secara formal :-). Bagian Kamtibmas ini paling sering ke sekolah-sekolah memberikan ceramah narkoba cmiiw :-). Salam, Marno _______________________________________________ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic

