|
Hi,
ada yang bisa beri masukan tentang kasus begini
:
ada suatu domain ( domain.co.id ) yang pengelola
lamanya udah gak tau kemana. pengelola
ini mendaftarkan kontak administratif , billing ,
teknis semua atas nama dia.
Sekarang domain ini ceritanya mau "pindah
pengelola" dan syarat untuk itu kan musti ada
permberitahuan dari pengelola lama dan baru , tapi
kalo pengelolanya udah gak bisa dihubungi
gimana ? caranya supaya domain tersebut bisa diurus
pengelola baru bagaimana yah ?
mungkin anggota milis atau IDNIC dapat memberi
pencerahan soal hal ini.
Terima Kasih,
Amien Krisna
|

