Hai milisers,

Saya ditugaskan untuk membuat domain baru pemkab-jember.go.id.
Formulir registrasi sudah saya kirimkan, dua hari kemudian saya
mendapat balasan sbb:

From: [EMAIL PROTECTED]
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject: RE: [ID DOM-REG #20040510.48] baru - pemkab-jember.go.id 

DH

Permintaan registrasi ditolak berhubung 
 lembaga / badan tsb sudah terdaftar 
 dengan nama domain yang lain.
Silakan gunakan domain yang sudah terdaftar.

Terima kasih

-Support-


Memang pemkab jember sendiri sudah punya nama domain yakni
pemda-jember.go.id dan sudah produksi. Pemkab Jember dg
semangat otonomi bermaksud mendaftarkan domain baru 
pemkab-jember.go.id. Jika memang demikian (alasan penolakan
idnic) apakah saya bisa mengubah nama domain
pemda-jember.go.id menjadi pemkab-jember.go.id ?

Apakah saya perlu menghapus nama domain pemda-jember.go.id
baru kemudian mendaftar nama domain baru pemkab-jember.go.id ?
Saya belum berani mencoba takut kalau domain pemda-jember.go.id
terlanjur kehapus domain yg baru pemkab-jember.go.id ditolak lagi.

Terimakasih atas perhatiannya.

Salam

Arief Yudhawarman


_______________________________________________
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke