Hai milisers, Saya ditugaskan untuk membuat domain baru pemkab-jember.go.id. Formulir registrasi sudah saya kirimkan, dua hari kemudian saya mendapat balasan sbb:
From: [EMAIL PROTECTED] To: [EMAIL PROTECTED] Subject: RE: [ID DOM-REG #20040510.48] baru - pemkab-jember.go.id DH Permintaan registrasi ditolak berhubung lembaga / badan tsb sudah terdaftar dengan nama domain yang lain. Silakan gunakan domain yang sudah terdaftar. Terima kasih -Support- Memang pemkab jember sendiri sudah punya nama domain yakni pemda-jember.go.id dan sudah produksi. Pemkab Jember dg semangat otonomi bermaksud mendaftarkan domain baru pemkab-jember.go.id. Jika memang demikian (alasan penolakan idnic) apakah saya bisa mengubah nama domain pemda-jember.go.id menjadi pemkab-jember.go.id ? Apakah saya perlu menghapus nama domain pemda-jember.go.id baru kemudian mendaftar nama domain baru pemkab-jember.go.id ? Saya belum berani mencoba takut kalau domain pemda-jember.go.id terlanjur kehapus domain yg baru pemkab-jember.go.id ditolak lagi. Terimakasih atas perhatiannya. Salam Arief Yudhawarman _______________________________________________ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]

