bagus pak, kalau sudah ada ...makin transparan dan jelas aturannya... maka kepuasan pelanggan lebih mudah dicapai, salam,rr
yanto wrote:
Pak Rusdiah,

  
idnic harus keluarkan aturan jelas...mengenai recycle... berapa lama
periode recyclenya...dan kapan mulai masuk kedalam kondisi
recycle...karena kalau tidak jelas bisa timbul konflik.
    

Ini sudah ada dalam http://www.idnic.net.id/Info/PengumumanRecycle.html  yang 
dilaunch pertanggal 1 November 2004 dan pembahasan di mailist IDNIC sebelum 
dilaunch juga telah disampaikan Pak Budi pada beberapa mailist lain.

  
juga apa syarat pendaftar baru, mekanisme dan prosedurnya untuk ambil
alih ..apakah harus memberitahu pemilik lama...kalau mau beli dan lain
sebagainya ?
    

Setelah domain direcycle, pendaftar baru akan mengikuti prosedur pendaftaran 
dan Ketentuan pendaftaran yang ada di http://www.idnic.net.id.

 -yanto



  

Kirim email ke