yanto wrote:
Pak Rusdiah,idnic harus keluarkan aturan jelas...mengenai recycle... berapa lama periode recyclenya...dan kapan mulai masuk kedalam kondisi recycle...karena kalau tidak jelas bisa timbul konflik.Ini sudah ada dalam http://www.idnic.net.id/Info/PengumumanRecycle.html yang dilaunch pertanggal 1 November 2004 dan pembahasan di mailist IDNIC sebelum dilaunch juga telah disampaikan Pak Budi pada beberapa mailist lain.juga apa syarat pendaftar baru, mekanisme dan prosedurnya untuk ambil alih ..apakah harus memberitahu pemilik lama...kalau mau beli dan lain sebagainya ?Setelah domain direcycle, pendaftar baru akan mengikuti prosedur pendaftaran dan Ketentuan pendaftaran yang ada di http://www.idnic.net.id. -yanto

