Dan, ingat-ingat.....!!! "Inilah Indonesia..aaaaaa....aaaaaa......"

----- Original Message -----
From: "RWA-Roeswendra Agung Arijadi" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[email protected]>
Sent: Monday, May 09, 2005 9:26 AM
Subject: RE: [ikan_hias] Re: 98 Arwana Gagal Diselundupkan


> Setujuu.......
>
> Kita yang seharusnya berpikir KALO BISA MUDAH MENGAPA DIPERSULIT?
>
> Jadi kebalik ama pemerintah kita yang berprinsip KALO BISA DIBUAT SULIT
NGAPAIN DIPERMUDAH ?
>
> hahahahha
>
>
>
> @gung
>
> (ikan-nya mati .. beli lagi ajaaaa ....)
>
>   _____
>
> From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On
Behalf Of joe lung
> Sent: 06 Mei 2005 23:10
> To: [email protected]
> Subject: Re: [ikan_hias] Re: 98 Arwana Gagal Diselundupkan
>
>
>
> Rekan peternak ikan hias atau hobbiest atau siapapun yang ingin mengetahui
mengenai kondisi perikanan hias di indonesia.
>
> Negara kita ini memang benar kalau disebut lebih kejam daripada negara
komunis. Hal ini dilontarkan oleh pelanggan saya dari Arab, Inggris, Korea
dan USA.
>
> Semboyan pejabat pemerintahan kita adalah : kalau memang dapat dipersulit,
mengapa harus dipermudah
>
> Ikan jardini adalah salah satu species ikan air tawar dari Marauke, yang
apabila pada musim kawinnya dapat menghasilkan jutaan ekor. Pada awalnya
Bupati Marauke keberatan dengan diberlakukan quota penangkapan atau kuota
pemasaran ataupun jenis pembatasan lainnya. Tapi kafilah tetap berlalu.
Sampai saat ini masih terjadi simpang siur mengenai pembatasan ikan jardini
dalam hal pemasarannya, seperti yang terjadi belakangan ini.
>
> Demikian halnya dengan ekspor ikan tersebut. apabila kita memiliki ijin
penangkaran, maka akan diberikan (saya lupa namanya, mungkin sat ln)
sehingga ybs dapat mengekspor jardini dengan mudah dengan dasar sudah punya
penangkaran, dan yang akan dijual adalah hasil penangkaran, walaupun yang
bersangkutan boleh beli dari petani pengumpul atau apa istilahnya...toh
orang phpa tidak tahu kapan induknya bertelur, berapa banyak telur
dihasilkan oleh tiap pasang induk dewasa, berapa x induk bertelur dalam 1
thn...dst...dst...dst....
>
> Itu baru satu jenis. Ada lagi peraturan baru yang lebih lucu membuat kita
kebanyakan melarat rat karena pembatasan beberapa species perikanan oleh
phpa. Ambil contoh yang paling baru : pemberlakuan sat ln untuk ekspor labi2
(dari nama tryonix cartilageneous menjadi amida cartilageneous). Mulai bulan
jan 05 setiap ekor labi2 yang akan diekspor harus menggunakan sat ln.
Eksportir harus mengajukan sat ln ke phpa, yang persyaratannya mungkin bisa
nuggu seorang ibu mulai hamil sampai bayi keluar..... Alhasil, pelanggan di
korea dan hongkong dengan sinis mengatakan, negara kamu itu lucu
yach....kenapa labi2 dilarang, sedangkan kita tiap minggu dapat kiriman dari
singapura tanpa dokumen apapun....
> ketika ditanyakan kepada rekan di singapura, mereka mengatakan, ah itu kan
gampang, kita tinggal sewa tongkang, pergi ke kalimantan, pulang bawa
labi2......kita ekspor ke cina dan korea ataupun vietnam...kenapa harus
pusing???
>
> Masih banyak lagi penguasaan species tertentu oleh phpa ataupun institusi
lainnya, yang membuat rakyat jelata seperti saya harus gigit jari
menyaksikan orang tertentu bertambah kaya raya, sedangkan sebagian harus
hidup di bawah garis kemiskinan yang amat sangat...
>
> kalau saya tuangkan keluhan saya, akan memakan waktu 2 hari untuk menulis
dan anda akan bosan dan mungkin akan berpikir : EMANG GUE PIKIRIN ...
>
> Salam perikanan...
>
> Luis <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Memang betul ikan tangkapan alam harus diatur perdagangannya & memang sdh
diatur dengan adanya quota. Masalahnya sekarang kl kita sdh beli dari
penampung yg punya izin kenapa kita harus dipersulit lagi saat kita mau jual
di pasar lokal/dlm negeri???
> Kan artinya sama aja kita boleh beli tapi gak boleh jual..
>
> gfman1997 <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Kalau ikan itu di lindungi karena faktor takut punah apalagi kalau di
> tangkap dari alam dan bukan hasil ternakan, saya rasa memang
> sepatutnya di batasi perdagangannya tapi apakah ikan koi dan Louhan
> yang notabene bukan dari hasil alam melainkan persilangan yang di
> lakukan bertahun-tahun juga termasuk penyelundupan.  Atau ada salah
> redaksi kali ya?  Surat/Izin yang di maksud di keluarkan oleh Badan
> apa? Saya pernah mengirim ikan maskoki dari Jakarta ke Palembang,
> alangkah repotnya kita di suruh ke tempat karantina (dari satu meja
> ke meja lain) dari segi hobi sangat susah dan birokratif namun saya
> pernah melihat pengusaha yang membawa bibit ikan konsumsi (patin)
> dari Bogor ke Palembang sangatlah mudah dan tanpa proses karantina
> segala.
>
> Mungkin yang di perlukan di sini adalah suatu peraturan yang membantu
> para hobiis dalam mengirim ikannya spt ikut dalam kompetisi dsbnya
> selama ikan tsb bukan termasuk daftar yang di lindungi.
>
> Demikian usul saya terima kasih.
>
> --- In [email protected], Luis <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> > Memang aturannya sekarang begitu.. tapi saya rasa terlalu konyol &
> mengada ada. Berapa sih harga partai per ekor jardini? Kl harus pakai
> surat segala macam mau jual berapa? Pasar lokal lagi lesu begini apa
> ada yg mau beli kl kena biaya macam2 lagi?
> >
> > Ardian <[EMAIL PROTECTED]> wrote:Berikut berita dari Kompas 3/5 lalu,
> Pertanyaannya Apakah
> > perdagangan ikan antar pulau/propinsi di Indonesia juga memerlukan
> > dukumen2 khusus ??
> > ------------------------------
> >
> >
> >
> >
> > ---------------------------------
> >   Yahoo! Messenger - Communicate instantly..."Ping" your friends
> today! Download Messenger Now
> >
> > [Non-text portions of this message have been removed]
>
>
>
>
> ---------------------------------
> Yahoo! Groups Links
>
>    To visit your group on the web, go to:
> http://groups.yahoo.com/group/ikan_hias/
>
>    To unsubscribe from this group, send an email to:
> [EMAIL PROTECTED]
>
>    Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.
>
>
>
> ---------------------------------
>   Yahoo! Messenger - Communicate instantly..."Ping" your friends today!
Download Messenger Now
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
>
>
> ---------------------------------
> Yahoo! Groups Links
>
>    To visit your group on the web, go to:
> http://groups.yahoo.com/group/ikan_hias/
>
>    To unsubscribe from this group, send an email to:
> [EMAIL PROTECTED]
>
>    Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.
>
>
>
> ---------------------------------
> Discover Yahoo!
> Have fun online with music videos, cool games, IM & more. Check it out!
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
>
>
>
>   _____
>
> Yahoo! Groups Links
>
> * To visit your group on the web, go to:
> http://groups.yahoo.com/group/ikan_hias/
>
> * To unsubscribe from this group, send an email to:
> [EMAIL PROTECTED]
<mailto:[EMAIL PROTECTED]>
>
> * Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service
<http://docs.yahoo.com/info/terms/> .
>
>
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
>
>
>
>
> Yahoo! Groups Links
>
>
>
>
>


------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Has someone you know been affected by illness or disease?
Network for Good is THE place to support health awareness efforts!
http://us.click.yahoo.com/RzSHvD/UOnJAA/79vVAA/_kiolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ikan_hias/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke