Kapolri: TNI dan Polri Tidak akan Disatukan 
Tanggal Masuk: 18 February 2005 (29 menit yang lalu) 

http://koranindonesia.com/detail.asp?cid=23061

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Polri Jenderal Dai Bachtiar menegaskan, tidak 
akan ada penggabungan 
kembali TNI dan Polri. Tidak, saya kira idenya tidak menyatukan (TNI dan 
Polri), ujar
Dai saat ditanyakan apakah pemerintah akan menyatukan kembali TNI dan Polri. 

Dai yang ditemui usai menghadiri pelantikan Kepala Staf TNI Angkatan Darat, TNI 
Angkatan 
Laut, dan TNI Angkatan Udara, Jumat (18/2), di Istana Negara mengungkapkan 
kembali bahwa 
apa yang telah disampaikan Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono bukan mengenai 
penggabungan, 
tetapi memadukan langkah-langkah operasional antara TNI dan Polri dalam 
pengamanan negara. 
Kata-kata penggabungan perlu diluruskan. Tadi saya sudah bertemu Menhan, Menhan 
mengatakan 
komentarnya tepat bahwa yang dimaksudkan adalah bukan penggabungan tetapi 
memadukan, 
kata Dai. 

Kapolri menjelaskan, dalam undang-undang sendiri sudah diatur bahwa TNI 
membantu tugas-
tugas Polri jika diperlukan, dan hal itu sudah berjalan saat ini. Namun, apa 
yang 
diamanatkan dalam undang-undang itu mengenai adanya aturan pelaksanan, sampai 
sekarang 
belum dibentuk. Barangkali yang lebih tepat bagaimana memadukan 
operasionalisasi kerja 
sama TNI dan Polri dengan satu peraturan, barangkali itu yang dimaksudkan 
Menhan, Dai 
mencoba menafsirkan pernyataan Juwono. Dai sendiri mengungkapkan, memadukan 
kembali 
antara TNI dan Polri merupakan tindakan penting, dalam upaya mendukung 
pembangunan negara 
dalam kondisi yang aman. 

Mengenai pemeriksaan terhadap dua orang yang terlibat pembunuhan Munir, Dai 
tidak bersedia 
berkomentar. Kalau sudah ada hasilnya akan saya sampaikan, ujarnya sambil 
bergegas 
meninggalkan Istana. 

Sunariah-Tempo 

http://koranindonesia.com/detail.asp?cid=23061




 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/iklan-mini/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke