--- In [EMAIL PROTECTED], "," <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
   
   
   
  Prosedur Sweping Windows Bajakan
  Berikut ini adalah prosedur yang perlu diketahui jika terjadi sweeping 
mengenai Windows Bajakan
  “Pihak POLRI TIDAK BERHAK Untuk mengambil komputer dari TKP kecuali 
TERBUKTI TERLIBAT dalam tindakan kriminal (praduga Tak bersalah) 
Misalnya dipergunakan untuk membuat CD/DVD bajakan itu sendiri, 
menjual software bajakan, mempubilkasikan secara umum (bersifat 
komersial) seperti isilagu/ringtone MP3, toko menjual barang ilegal 
(hard ware curian), credit card fraud, dll.
  Proses PEMBUKTIAN KETERLIBATAN seseorang dalam tindakan kriminal yang 
menggunakan komputer membutuhkan waktu yang lama, termasuk melakukan 
pengintaian. Jadi, apabila ada POLISI yang berani masuk ke dalam 
warnet dan menyatakan harus menyita semua komputer yang ada berarti 
mereka adalah OKNUM yang tidak bertanggungjawab.
Semua ada proses/prosedurnya
Mengenai pemakaian windows original, pernyataan di bawah ini 
diperoleh langsung
 dari pihak Microsoft Indonesia dan juga melalui 
perwakilannya, yaitu Magenta Sebagai tempat pendaftaran MSRA.
Pertama
Akan ada perwakilan dari pihak yang merasa berkepentingan (misalnya 
Microsoft) yang lebih dikenal dengan sebutan SURVEYOR datang 
melakukan SURVEY, BUKAN RAZIA/PENYITAAN! !!. Mereka wajib Menunjukkan 
surat perintah kerja (SPK) yang berisikan detail apa saja yang harus 
mereka kerjakan. User BERHAK melakukan konfirmasi dengan cara 
menelphone pihak microsoft Indonesia atau Magenta tentang keberadaan 
surveyor di lapangan tersebut.
Kedua, 
Apabila surveyor mendapatkan penggunaan software bajakan, maka 
surveyor tersebut BERHAK meminta surat pernyataan dari user yang 
WAJIB diisi data sesuai dengan keadaan dilapangan oleh user.
Ketiga,
Pihak Microsoft/ MAgenta akan mengirim surat penawaran untuk 
menyelesaikan tindakan pelanggaran oleh user. Setelah user 
mengkonfirmasi tindakan yang
 telah diambil apakah memutuskan untuk 
menggunakan Windows original atau beralih ke solusi freeware seperti 
LINUX, pihak Microsoft/Magenta akan mengirimkan kembali seorang 
surveyor memastikan kebenaran di lapangan.
Keempat,
Apabila user tidak merespon penawaran dan atau setelah surveyor 
mendatangi kembali masih mendapatkan pelanggaran, maka pihak 
microsoft/Magenta akan mengirimkan surat peringatan.
Kelima,
Apabila user tidak merespone surat peringatan, maka piak microsoft / 
magenta akan memeperkarakan secara hukum dan menyerahkannya ke pihak 
POLRI.
Selanjutnya sepoerti proses hukum yang berlaku, POLRI akan 
mengirimkan surat panggilan pertama, kedua,ketiga dan apabila tidak 
direspon baru akan dilakukan penyitaan dan penyegelan tempat usaha.
Catatan
Diluar proses/prosedur di atas, User BERHAK mempertahankan 
kepemilikannya atas harta benda yang dibeli secara legal dan sebagai 
pembeli dapat
 memposisikan dirinya sebagai KORBAN. Tidak bisa suatu 
merek meperkarakan merek lain, misalnya microsoft memeperkarakan 
Biling Explorer bajakan. hal tersebut merupakan etika merek dagang 
terdaftar (registered trade mark) internasional.
Informasi ini dapat diperoleh melalui webside Microsoft atau apabila 
kita mencoba mengaktifasi/ update windows bajakan.
   
   
   
  
.
   
   
   
   
   
   
        Yahoo! oneSearch: Finally,  mobile search 
that gives answers, not web links. 
  
    
  
      
    
   
  
<!--
  #ygrp-mlmsg {font-size:13px;font-family:arial, helvetica, clean, sans-serif;}
#ygrp-mlmsg table {font-size:inherit;font:100%;}
#ygrp-mlmsg select, input, textarea {font:99% arial, helvetica, clean, 
sans-serif;}
#ygrp-mlmsg pre, code {font:115% monospace;}
#ygrp-mlmsg * {line-height:1.22em;}
#ygrp-text{
font-family:Georgia;
}
#ygrp-text p{
margin:0 0 1em 0;}
#ygrp-tpmsgs{
font-family:Arial;
clear:both;}
#ygrp-vitnav{
padding-top:10px;font-family:Verdana;font-size:77%;margin:0;}
#ygrp-vitnav a{
padding:0 1px;}
#ygrp-actbar{
clear:both;margin:25px 0;white-space:nowrap;color:#666;text-align:right;}
#ygrp-actbar .left{
float:left;white-space:nowrap;}
.bld{font-weight:bold;}
#ygrp-grft{
font-family:Verdana;font-size:77%;padding:15px 0;}
#ygrp-ft{
font-family:verdana;font-size:77%;border-top:1px solid #666;
padding:5px 0;
}
#ygrp-mlmsg #logo{
padding-bottom:10px;}
  #ygrp-vital{
background-color:#e0ecee;margin-bottom:20px;padding:2px 0 8px 8px;}
#ygrp-vital #vithd{
font-size:77%;font-family:Verdana;font-weight:bold;color:#333;text-transform:uppercase;}
#ygrp-vital ul{
padding:0;margin:2px 0;}
#ygrp-vital ul li{
list-style-type:none;clear:both;border:1px solid #e0ecee;
}
#ygrp-vital ul li .ct{
font-weight:bold;color:#ff7900;float:right;width:2em;text-align:right;padding-right:.5em;}
#ygrp-vital ul li .cat{
font-weight:bold;}
#ygrp-vital a {
text-decoration:none;}
  #ygrp-vital a:hover{
text-decoration:underline;}
  #ygrp-sponsor #hd{
color:#999;font-size:77%;}
#ygrp-sponsor #ov{
padding:6px 13px;background-color:#e0ecee;margin-bottom:20px;}
#ygrp-sponsor #ov ul{
padding:0 0 0 8px;margin:0;}
#ygrp-sponsor #ov li{
list-style-type:square;padding:6px 0;font-size:77%;}
#ygrp-sponsor #ov li a{
text-decoration:none;font-size:130%;}
#ygrp-sponsor #nc {
background-color:#eee;margin-bottom:20px;padding:0 8px;}
#ygrp-sponsor .ad{
padding:8px 0;}
#ygrp-sponsor .ad #hd1{
font-family:Arial;font-weight:bold;color:#628c2a;font-size:100%;line-height:122%;}
#ygrp-sponsor .ad a{
text-decoration:none;}
#ygrp-sponsor .ad a:hover{
text-decoration:underline;}
#ygrp-sponsor .ad p{
margin:0;}
o {font-size:0;}
.MsoNormal {
margin:0 0 0 0;}
#ygrp-text tt{
font-size:120%;}
blockquote{margin:0 0 0 4px;}
.replbq {margin:4;}
-->
   
   
   
  
       
____________________________________________________________________________________
Looking for a deal? Find great prices on flights and hotels with Yahoo! 
FareChase.
http://farechase.yahoo.com/
  --- End forwarded message ---


       
---------------------------------
Be a better Globetrotter. Get better travel answers from someone who knows.
Yahoo! Answers - Check it out.

Kirim email ke