lagian kan kadang polisi juga yang nyuruh lewat busway
----- Original Message ---- From: Kaoru Narko <[EMAIL PROTECTED]> To: [email protected] Sent: Thursday, 4 October 2007 2:50:14 Subject: [IListeners] Masuk Jalur Baswe didenda..... Kendaraan non Trans Jakarta kalau masuk jalur Baswe kan (mestinya) kena denda, Nah, - bagaimana kalo masuk jalurnya di waktu-waktu bis Trans Jakarta dah tidak beroperasi. Misalnya jam 11 malam atau 12 malam. apakah ketentuan denda masih berlaku ? - bagaimana kalo kendaraan polisi atau TNI yang masuk jalur baswe ? - bagaimana kalo kendaraan pejabat dan anggota dewan ? Kok, gw gak yakin yah ama pihak-pihak yang berwenang. Maaf, tapi buat kami percaya. Sekali saja ! =narko= [EMAIL PROTECTED] kokoh.com kaoru.narko@ gmail.com [EMAIL PROTECTED] com www.denarko. blogs.friendster .com www.denarko. multiply. com ym : denarko cell : 0856 1413 432 __________________________________ Yahoo! Movies - Search movie info and celeb profiles and photos. http://sg.movies.yahoo.com/
