lagian kan kadang polisi juga yang nyuruh lewat busway

----- Original Message ----
From: Kaoru Narko <[EMAIL PROTECTED]>
To: [email protected]
Sent: Thursday, 4 October 2007 2:50:14
Subject: [IListeners] Masuk Jalur Baswe didenda.....

Kendaraan non Trans Jakarta kalau masuk jalur Baswe kan (mestinya) kena denda,
Nah, 
- bagaimana kalo masuk jalurnya di waktu-waktu bis Trans Jakarta dah tidak 
beroperasi. Misalnya jam 11 malam atau 12 malam. apakah ketentuan denda masih 
berlaku ?
- bagaimana kalo kendaraan polisi atau TNI yang masuk jalur baswe ?
- bagaimana kalo kendaraan pejabat dan anggota dewan ?
 
Kok, gw gak yakin yah ama pihak-pihak yang berwenang. 
Maaf, tapi buat kami percaya. Sekali saja !
 
=narko=
[EMAIL PROTECTED] kokoh.com
kaoru.narko@ gmail.com
[EMAIL PROTECTED] com
www.denarko. blogs.friendster .com
www.denarko. multiply. com
ym : denarko
cell : 0856 1413 432



      
__________________________________ 
Yahoo! Movies - Search movie info and celeb profiles and photos. 
http://sg.movies.yahoo.com/

Kirim email ke