Buat temen temen semua, dalam peraturan milis terutama yang menyangkut
dagang, sudah kita putuskan bersama, bahwa siapapun berhak untuk
melakukan dagang dengan ketentuan :

1. Dilakukan pada hari Jumat
2. Mencantumkan kata DAGANG dalam tag judul
3. Barang yang diperdagangkan adalah barang pribadi dan bukan barang
perusahaan ataupum promo yang berkenaan dengan perusahaan.

jadi saya mohon kepada teman teman semua agar bisa mengikuti aturan
main yang telah kita buat dan setujui bersama, dan Mas Eka, maaf ya
...... sepertinya apa yang mas eka posting telah melanggar salah satu
dari point diatas. Peraturan ini sudah dibuat secara bersama dan
disetujui secara bersama, jadi mohon untuk dapat dipatuhi.

Andre
Pakumis

Kirim email ke