Buat temen temen semua, dalam peraturan milis terutama yang menyangkut dagang, sudah kita putuskan bersama, bahwa siapapun berhak untuk melakukan dagang dengan ketentuan :
1. Dilakukan pada hari Jumat 2. Mencantumkan kata DAGANG dalam tag judul 3. Barang yang diperdagangkan adalah barang pribadi dan bukan barang perusahaan ataupum promo yang berkenaan dengan perusahaan. jadi saya mohon kepada teman teman semua agar bisa mengikuti aturan main yang telah kita buat dan setujui bersama, dan Mas Eka, maaf ya ...... sepertinya apa yang mas eka posting telah melanggar salah satu dari point diatas. Peraturan ini sudah dibuat secara bersama dan disetujui secara bersama, jadi mohon untuk dapat dipatuhi. Andre Pakumis
