Pagi.. Kemarin, Indonesia [mau] menerima dengan tangan terbuka kondom bekas dari Jerman. Kenapa setelah ribut-ribut dimasyarakat dan diliput, baru dikembalikan ?? Gmn dengan dengan limbah dan sampah-sampah yang di impor lainnya ??
Mengelola limbah dan sampah dinegri sendiri saja masih bingung... Hmmm.. Mega =============================================== Bea Cukai Belum Tetapkan Tersangka Kasus Kondom Bekas ==================== http://www.kompas.com/kompas-cetak/0712/13/utama/4079612.htm =================== Jakarta, Kompas - Kementerian Negara Lingkungan Hidup menyatakan, kondom impor yang sudah dua pekan ditahan Bea dan Cukai di dermaga Jakarta International Container Terminal dikembalikan ke Jerman. Proses impornya dinilai melanggar ketentuan. Pernyataan itu diungkapkan Asisten Deputi Urusan Administrasi Pengendalian Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) KLH M Ilham Malik di Jakarta, Rabu (12/12). "Kami belum dapat hasil pemeriksaan sampel dari laboratorium, tetapi secara fisik dan perizinan, cukup kuat untuk mereekspornya," kata Ilham. Kepala Seksi Penegakan II Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tanjung Priok Hengky Aritonang mengatakan, penyebutan nama barang yang diimpor tidak sesuai dengan manifesnya. Barang yang ada di dalam peti kemas tidak sesuai dengan pencantuman nomor masuk (harmony system). Menurut Ilham, prosedur impor limbah yang berlaku selama ini harus atas rekomendasi KLH. Akan tetapi, hingga kini pihaknya belum mengeluarkan rekomendasi apa pun terkait impor limbah kondom tersebut. Pihak BC hingga kini belum menetapkan tersangka dalam kasus impor kondom. Mereka menunggu laporan resmi dari KLH tentang status barang. "Secara bersamaan, kami akan memproses reekspor," kata Hengky. Pemimpin perusahaan PT RRT akan dipanggil. Kepala KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok Agung Handoko menambahkan, kasus impor limbah kondom melalui Pelabuhan Tanjung Priok merupakan kasus pertama. Kasus impor limbah B3 dan sampah ilegal sudah 5 kasus lebih yang digagalkan dan direekspor kembali ke negara asal. Data KLH selama tahun 2006 menunjukkan, Jepang merupakan negara pengekspor limbah B3 terbesar ke Indonesia, yakni sebanyak 31,08 ton, disusul China, Perancis, Jerman, India, Belanda, dan Korea. Tarif tinggi Dalam konteks impor limbah ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, Indonesia dapat membentengi diri dari serbuan limbah atau sampah dari negara lain dengan menerapkan tarif tinggi bagi setiap limbah impor yang berusaha dimasukkan ke wilayah kepabeanan nasional. Ini diperlukan karena saat ini banyak permintaan dari negara penghasil limbah untuk membuang sampah mereka ke negara-negara dengan area luas seperti Indonesia. Menurut Sri Mulyani, Indonesia tak ingin wilayahnya digunakan untuk pembuangan sampah negara asing. Namun, pada saat yang sama, negara penghasil limbah dalam jumlah besar membutuhkan tempat pembuangan sampah mereka. Membuang limbah tanpa pengolahan ke lokasi tertentu dianggap lebih murah daripada mengolahnya terlebih dulu dengan teknologi persampahan. Akibatnya, aliran limbah ke Indonesia diperkirakan masih sangat tinggi. Sri Mulyani menegaskan, Indonesia harus menetapkan kebijakan tegas. Sebagai negara yang kerap dipilih sebagai pembuangan limbah, Indonesia harus menetapkan tarif ekspor limbah tinggi. (OIN/GSA/OTW)
