Pagi..

Kemarin, Indonesia [mau] menerima dengan tangan terbuka kondom bekas
dari Jerman. Kenapa setelah ribut-ribut dimasyarakat dan diliput, baru
dikembalikan ??
Gmn dengan dengan limbah dan sampah-sampah yang di impor lainnya ??

Mengelola limbah dan sampah dinegri sendiri saja masih bingung...

Hmmm..

Mega
===============================================
Bea Cukai Belum Tetapkan Tersangka Kasus Kondom Bekas


====================
http://www.kompas.com/kompas-cetak/0712/13/utama/4079612.htm
===================


Jakarta, Kompas - Kementerian Negara Lingkungan Hidup menyatakan,
kondom impor yang sudah dua pekan ditahan Bea dan Cukai di dermaga
Jakarta International Container Terminal dikembalikan ke Jerman.
Proses impornya dinilai melanggar ketentuan.

Pernyataan itu diungkapkan Asisten Deputi Urusan Administrasi
Pengendalian Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) KLH M Ilham Malik
di Jakarta, Rabu (12/12). "Kami belum dapat hasil pemeriksaan sampel
dari laboratorium, tetapi secara fisik dan perizinan, cukup kuat untuk
mereekspornya," kata Ilham.

Kepala Seksi Penegakan II Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai
Tanjung Priok Hengky Aritonang mengatakan, penyebutan nama barang yang
diimpor tidak sesuai dengan manifesnya. Barang yang ada di dalam peti
kemas tidak sesuai dengan pencantuman nomor masuk (harmony system).

Menurut Ilham, prosedur impor limbah yang berlaku selama ini harus
atas rekomendasi KLH. Akan tetapi, hingga kini pihaknya belum
mengeluarkan rekomendasi apa pun terkait impor limbah kondom tersebut.

Pihak BC hingga kini belum menetapkan tersangka dalam kasus impor
kondom. Mereka menunggu laporan resmi dari KLH tentang status barang.

"Secara bersamaan, kami akan memproses reekspor," kata Hengky.
Pemimpin perusahaan PT RRT akan dipanggil.

Kepala KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok Agung Handoko menambahkan,
kasus impor limbah kondom melalui Pelabuhan Tanjung Priok merupakan
kasus pertama. Kasus impor limbah B3 dan sampah ilegal sudah 5 kasus
lebih yang digagalkan dan direekspor kembali ke negara asal.

Data KLH selama tahun 2006 menunjukkan, Jepang merupakan negara
pengekspor limbah B3 terbesar ke Indonesia, yakni sebanyak 31,08 ton,
disusul China, Perancis, Jerman, India, Belanda, dan Korea.

Tarif tinggi

Dalam konteks impor limbah ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
menyatakan, Indonesia dapat membentengi diri dari serbuan limbah atau
sampah dari negara lain dengan menerapkan tarif tinggi bagi setiap
limbah impor yang berusaha dimasukkan ke wilayah kepabeanan nasional.
Ini diperlukan karena saat ini banyak permintaan dari negara penghasil
limbah untuk membuang sampah mereka ke negara-negara dengan area luas
seperti Indonesia.

Menurut Sri Mulyani, Indonesia tak ingin wilayahnya digunakan untuk
pembuangan sampah negara asing. Namun, pada saat yang sama, negara
penghasil limbah dalam jumlah besar membutuhkan tempat pembuangan
sampah mereka.

Membuang limbah tanpa pengolahan ke lokasi tertentu dianggap lebih
murah daripada mengolahnya terlebih dulu dengan teknologi persampahan.
Akibatnya, aliran limbah ke Indonesia diperkirakan masih sangat
tinggi.

Sri Mulyani menegaskan, Indonesia harus menetapkan kebijakan tegas.
Sebagai negara yang kerap dipilih sebagai pembuangan limbah, Indonesia
harus menetapkan tarif ekspor limbah tinggi. (OIN/GSA/OTW)

Kirim email ke