FYI, dari email tetangga
   
  ==================================
   
   
          From:  [EMAIL PROTECTED]    To:  [EMAIL PROTECTED]    Subject:  
[tabgha_families] Fw: Be Careful Kasus Penipuan melalui Struk ATM BCA    Date:  
Mon, 7 Jan 2008 13:41:43 +0700
   
   
  All

Just sharing kasus penipuan melalui struk ATM BCA. 

Kejadian terjadi di Toko Emas "Pada Senang " yang berlokasi di Mal Depok, depan 
BCA KCU Margonda. Pelaku datang ke toko tersebut pada hari Minggu, tanggal 23 
Desember  2007. Menurut informasi dari karyawan toko, pelaku sudah lumayan 
sering melihat-lihat perhiasan emas di toko tersebut, tapi tidak       pernah 
melakukan pembelian, karena tidak menemukan ukuran gram emas yang diinginkan. 
Pelaku datang 2 orang Setelah menemukan ukuran gram yang kebetulan pada saat 
itu ada (yaitu gelang emas dengan ukuran 99.93 gram dan 35.75 gram), pelaku 
melakukan transaksi dengan pemilik toko dengan menggunakan fasilitas Debit BCA. 
Total nilai pembelian adalah Rp. 27.150.000,- Pelaku memiliki kartu ATM 
Platinum, namun kartu tersebut gagal di-swipe mesin dengan alasan "swipe card 
error" Pelaku lalu menawarkan untuk mentransfer ke rekening pemilik toko, yang 
kemudian diiyakan oleh pemilik toko. Perlu informasikan bahwa di Mall Depok 
sudah tidak ada mesin ATM BCA lagi, sehingga pelaku jika
 ingin melakukan transfer harus ke BCA Margonda yang letaknya berseberangan 
dengan Mall Depok Pelaku pergi sendiri tanpa ditemani oleh pihak pemilik toko, 
sementara temannya menunggu di toko emas dan empromosikan jati diri pelaku 
sebagai anak dari boss tempatnya bekerja. Kurang lebih 30 menit kemudian, 
pelaku datang dengan membawa struk ATM yang lengkap memuat tanggal dan waktu 
transaksi, no rek transfer dan nama, serta jumlah uang yang sesuai dengan 
transaksi. Jika dilihat secara kasat mata struk ATM tersebut sangat mirip, 
bahkan bisa dikatakan sama dengan struk ATM BCA (struk akan kami fax). 
Berdasarkan bukti transfer tersebut, akhirnya pemilik toko menyerahkan gelang 
emas yang dibeli pelaku. Malam harinya pemilik toko sempat mencoba mengecek 
lewat ATM, dan memang saldo tidak bertambah. Hanya saja pemilik merasa 
transaksi transfer sama dengan transaksi di mesin EDC dimana transaksi hari 
Minggu baru masuk keesokan harinya ke rekening. Hari Senin, tanggal 24 Desember
 pemilik rekening datang ke BCA untuk  mencetak buku dan menanyakan kenapa 
transaksi sejumlah di atas tidak  ada. Setelah kami inquiry memang transaksi 
tersebut tidak pernah ada dan kami menyimpulkan itu adalah transaksi fiktif. 
Kami juga telah melakukan investigasi ke pihak ATM Monitoring dengan Bapak 
Indra, dan dipastikan bahwa transaksi yang ada pada ATM dengan WSID 5127-BCA  
Depok 3 ,adalah pukul 16.55 berupa penarikan sejumlah 200 ribu      rupiah, dan 
transaksi selanjutnya adalah pukul 17.05 berupa cek  saldo. Sedangkan transaksi 
penipu yang tertera di bukti transfer adalah pukul 16:58:29. Pada hari Kamis, 
27 Desember 2007, pihak BCA Margonda yang diwakili oleh Bapak Andi Gozali (KOC) 
dan Meliana (Ka.Layanan) telah mendatangi pihak korban ke tokonya dan 
menjelaskan bahwa ini adalah kasus penipuan dan BCA tidak berjanji untuk 
melakukan penggantian atas kerugian korban.Pihak korban berkenan untuk menerima 
penjelasan dari pihak BCA dan memohon agar pihak BCA
 menindaklanjuti kejadian ini sehingga kasus ini tidak terulang lagi pada 
korban lainnya.

Note: Untuk diingatkan kembali ke nasabah (merchant), kejadian tersebut diatas 
merupakan kelalaian nasabah karena tidak mengikuti dan menyaksikan pelanggan ke 
ATM untuk memastikan transaksi transfer yang dilakukan.

Dmk & Thanks
VIE
PT. Bank Central Asia, Tbk
Biro Pendukung Operasi
Wisma BCA I Lt. 9
Jl. Jend. Sudirman Kav. 22-23
Jakarta - 12920
Telp : 021-5208750 ext : 19105
Fax : 021-5212222
(See attached file: Contoh Struk Fiktif.pdf)


       
---------------------------------
Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile.  Try it now.

Kirim email ke