Inilah kebiasaan pemerintah yg sering ambigu dlm membuat sebuah keputusan,
Fortifikasi zat gizi pada terigu sebenarnya sudah diatur dlm SK Menteri
perindustrian & Perdagangan No. 323/MPP/Kep/11/2001 ttg Penerapan secara wajib
SNI tepung Terigu Sebagai Bahan Makanan,yaitu harus difortifikasi oleh beberapa
zat gizi, untuk menanggulangi kekurangan zat gizi mikro seperti vitamin &
mineral. Program fortifikasi ini wajib diadakan utk menolong masyarakat bawah
memperoleh suplemen zat gizi mikro dengan harga murah. (berbeda dgn masyarakat
gol menengah ke atas yg dpt memperoleh suplemen vit & mineral dari food
suplemen. Zat gizi yg wajib difortifikasi dalam bahan makanan antara lain, Vit
A, Zat besi (fe), Iodium, asam folat, vit. B1 & B2, Zinc (Seng) dgn ukuran
tertentu.
Penghapusan fortifikasi vit. A yg kemarin diributkan sebenarnya hanya
menurunkan harga
Rp. 15 / kg terigu (Ali Khomsan, Suara Pembaruan), tapi akan berdampak sangat
luar biasa bagi bangsa ini di kemudian hari. masyarakat Indonesia bisa
mengalami gizi buruk, yang tdk sekedar kekurangan gizi makro tetapi jg
kekurangan gizi mikro. Kekurangan gizi mikro skrg ini saja sdh berupa fenomena
gunung es, hanya terlihat kecil di permukaan, akan tetapi sebenarnya
penderitanya sangat besar dan dampak yg ditimbulkan luar biasa.
Dari masalah kekurangan zat gizi mikro tersebut ternyata mempunyai dampak
ekonomi yang sangat besar. Nilai ekonomi dihitung berdasarkan biaya langsung
maupun tidak langsung yang muncul dari 3 masalah gizi utama, yaitu Gangguan
Akibat Kekurangan Iodium (GAKI) memberi kontribusi sebesar 4,5 triliun rupiah,
KEP memberi kontribusi sebesar 5,0 triliun rupiah, anemia pada orang dewasa
memberi kontribusi sebesar 7,3 triliun (Prof. dr. Hamam Hadi, M.S.,Sc.D.,
Beban Ganda Masalah Gizi dan Implikasinya terhadap Kebijakan Pembangunan
Kesehatan Nasional, Pidato pengukuhan Guru Besar FK UGM, 5 Februari 2005)
Berita terkait :
"Koalisi Fortikasi Indonesia (KFI) meminta agar pemerintah tetap menerapkan
kebijakan fortifikasi (penambahan lima vitamin) pada tepung terigu sesuai
persyaratan Standar Nasional Indonesia (SNI) secara wajib, guna menjamin
persaingan perdagangan yang sehat serta mendukung mutu Sumber Daya Manusia
(SDM) Indonesia yang andal.
"Penerapan kebijakan fortifikasi pada tepung terigu impor, sama sekali tidak
menjadi hambatan perdagangan (entry barrier)," kata Direktur KFI Suroso
Natakusuma kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (27/9), menanggapi diloloskannya
70 peti kemas tepung terigu impor yang tidak memenuhi SNI karena tekanan
sejumlah negara pengimpor.===> jadi krn tekanan negara pengimpor, pemerintah
mempertaruhkan kualitas kesehatan bangsa ini di masa depan...??
BR
º» índrí «º
(PraktisiGiziygmenolakkebijakanpenghapusanfortifikasizatgizi)
----- Original Message ----
From: Kaoru Narko <[EMAIL PROTECTED]>
To: [email protected]
Sent: Wednesday, March 5, 2008 4:28:37 PM
Subject: Re: [IListeners] Bad News ... buat penggemar Mie
he he he dodol yah, kalo sementara lagi dirundingkan kan gak perlu dihilangkan
penambahan nutrisinya !!??
makin gak ngerti jalan pikiran para pejabat nih .....
jimin :
Gizi dan Nutrisi pada Terigu Dihilangkan
Liputan6.com, Jakarta: ............ ......... ...
Tapi pemerintah, baru-baru ini, telah mencabut keharusan itu. Artinya, produsen
boleh tidak menambahkan nutrisi gizi serta vitamin ke terigu. Padahal, produsen
terigu tidak keberatan bila harus menambahkan nutrisi. Alasan pemerintah,
peniadaan fortifikasi ini hanya sementara karena sedang dirundingkan dengan
ahli-ahli gizi. "Kami sedang berunding dengan ahli-ahli gizi, zat-zat apa saja
lagi yang perlu kita lekatkan, kita campur pada terigu," kata Menteri
Perindustrian Fahmi Idris di Jakarta, Rabu (5/3). Bila tak ada kandungan
nutrisi pada terigu yang menjadi bahan dasar mi, entah bagaimana rakyat miskin
yang mengandalkan mi sebagai makanan setiap hari bisa mendapatkan makanan
bergizi.(BOG/ Tim Liputan 6 SCTV)
____________________________________________________________________________________
Looking for last minute shopping deals?
Find them fast with Yahoo! Search.
http://tools.search.yahoo.com/newsearch/category.php?category=shopping