Fyi, di kutip dari milis tetangga :-(

----- Original Message ----- 
From: "Rudy Rusdiah" <[EMAIL PROTECTED]>
To:
Sent: Tuesday, April 12, 2005 8:34 PM
Subject: Rekan-rekan saya ingin menyampaikan Kronologis sweeping warnet di


>>---------- Forwarded message ----------
>>From: gienojava <[EMAIL PROTECTED]>
>>Date: Apr 9, 2005 11:18 PM
>>Subject: [asosiasi-warnet] Rekan-rekan saya ingin menyampaikan
>>Kronologis sweeping warnet di Cilacap .
>>
>>Ketika Tsunami itu datang bukan berupa gulungan air bah seperti yang
>>menimpa Aceh beberapa waktu lalu, namun Tsunami yang datang di
>>Cilacap berupa "Sweeping HAKI" dari Polres Cilacap. Alangkah
>>terkejutnya kala itu aku yang baru keluar dari Warnet dalam hitungan
>>menit, namun ditengah jalan mendapat telpon dari kawanku yang
>>kebetulan dekat Polres, akupun segera mengangkat HP ku. Dengan nada
>>buru-buru kawanku menyuruhku segera menutup warnet. Akupun
>>menyanggupinya dengan segera aku kirim sms kepada penjaga warnet yang
>>ada. Setelah sms terkirim aku pun segera melanjutkan perjalananku ke
>>tempat yang aku tuju. Setelah selesai aku pun pulang.......
>>Mataku terbelalak...dadaku sesek...marah bercampur baur menjadi satu,
>>karena apa??? Aku telah kirim sms supaya warnet segera tutup, namun
>>setelah aku pulang? Ternyata pintu gerbang masih terbuka, motor user
>>masih berderet....!! Klakson segera aku bunyikan sekencang-kencangnya
>>sambil teriak supaya penjaga keluar...!! Sambil nada marah aku bicara
>>padanya " Kenapa nggak tutup...?????" Dia malah balik marah!! Tutup
>>gimana??? Wong pada saat aku terima sms polisi sudah ada
>>disebelahku..!! Rupanya kecepetan smsku masih kalah dengan datangnya
>>gelombang Tsunami yang belakangan beken dengan nama "Sweeping HAKI".
>>Mereka pergi dengan membawa satu unit komputerku yang tertempel
>>sticker hologram asli dari Microsoft.
>>
>>Hari Kamis tanggal 24 Maret 2005 saya menjalani pemeriksaan di Polres
>>Cilacap setelah warnet saya terjaring sweeping HAKI terkait dengan
>>penggunaan Windows 98 tanpa lisensi dengan status tersangka. Saya
>>diperiksa selama beberapa jam dengan kesimpulan tuduhan "Penggandaan
>>program komputer tanpa lisensi yang digunakan untuk komersil". Sebelum
>>saya menandatangain BAP (Berita Acara Pemriksaan) saya pun mencoba
>>mengoreksi dan sedikit protes. Kenapa saya dituduh menggandakan?
>>Padahal saya hanya menggunakan, ditambah lagi komputer yg saya miliki
>>tertempel sticker hologram asli dari Microsoft.
>>Apa sticker itu tidak mewakili kata dari lisensi?
>>Yang lebih mengherankan lagi,  dari seluruh warnet dan Toko Komputer
>>yg ada di Cilacap mengapa hanya 2 warnet dan 2 toko Komputer yang kena
>>sweeping ??
>>Rasanya ini tidak adil dan saya curiga apa ini ada konspirasi? Mereka
>>pun tetep ngotot, saya pun sadar percuma saya ngotot dengan mereka
>>yang sudah bersenjatakan UU HAKI dan Statement dari BSA. Akhirnya saya
>>menandatangani BAP tersebut dan pulang dengan tanda tanya besar.
>>
>>Kenapa sticker hologram asli dari Microsoft yang ada pada cpu  tidak
>>ada artinya bagi aparat kepolisian ?
>>
>>setelah adanya sweeping tanggal 22 Maret lalu, malam harinya seluruh
>>pengusaha komputer dan warnet di Cilacap dikumpulkan untuk
>>mengantisipasi sweeping lanjutan. Malam itu juga dibentuk forum dengan
>>memilih beberapa orang yang mewakili forum untuk melobi Polres. Malam
>>berikutnya berkumpul kembali dan membentuk wadah kalau tidak salah "
>>Asosiasi Pengusaha Computer Cilacap" sekalian memilih ketua. Malam itu
>>juga ditentukan besarnya nominal yang harus disiapkan anggota baik
>>yang sudah kena sweeping maupun belum dengan perincian 50% ditanggung
>>yang kena sweeping sedang sisanya 50% ditanggung anggota yang tidak
>>kena sweeping. Disini terjadi pro dan kontra. Sebagian anggota
>>mempertanyakan, apakah bila kita sudah menyetor baik berupa barang
>>atau uang kepada polisi itu berarti sudah jaminan bebas dari sweeping,
>>jawabnya "Tidak Ada". Dengan sangat terpaksa saya pun ikut menyetujui
>>karena waktu saya belum tahu apa yang harus saya lakukan kecuali cari
>>selamat secara instan  tanpa berfikir cari solusi yang permanen.
>>
>>Saya memang tidak spontan membayar kepada asosiasi, karena saya harus
>>mengumpulkan lebih dulu sambil menenangkan fikiran saya untuk dapt
>>berfikir jernih bisa mencari solusi terbaik. Karena rekan asosiasi
>>yang lain yang sebagian besar adalah toko komputer sudah pada nyetor
>>sementara saya bersama rekan warnet yang satu belum nyetor saya pun
>>ditegur beberapa kali agar cepat-cepat diberesi biar masalahnya
>>tuntas, karena kalau tidak ke 4 ( 2 toko dan 2 warnet ) yang telah
>>kena sweeping akan ditahan / dikurung dan sweeping akan dilanjutkan.
>>Saya berdua bersama Handoko memberi DP kepada asosiasi sambil mencoba
>>bertahan. Sampai akhirnya rekan Handoko posting masalah sweeping HAKI
>>ini di milis awari. Tanggapan pun luar biasa. Setelah ada tanggapan
>>dari Ketua Presidium AWARI, saya pun akhirnya bertekad untuk minta
>>perlindungan kepada AWARI selaku wadah dari warnet. Kontan saja saya
>>mendapat reaksi keras dari asosiasi karena mau mencari selamat
>>sendiri. Kenapa saya berpendirian teguh minta perlindungan ke AWARI.
>>Karena menurut saya sudah jelas semua sudah ada wadahnya
>>masing-masing, warnet ada AWARI, toko/penjual ada APKOMINDO. Salahkah
>>saya?
>>
>>Sampai akhirnya Ketua Umum Presidium AWARI Bu Judith MS pun datang ke
>>Cilacap untuk mencari solusi mengenai kesulitan yang dihadapi
>>anggotanya ( berita selengkapnya ada di detik.com).
>>
>>Pada tanggal 4 Maret saya memenuhi panggilan yang kedua untuk
>>menandatangani berkas-berkas yang katanya siap untuk dilmpahkan ke
>>Kajari Cilacap. Saya pun ikuti saja.
>>Namun sekarang issue yang berkembang bukan lagi hanya "lisensi "
>>Microsoft namun  EULA ( End User Agreement ) dari Microsoft, dimana
>>dalam EULA ada klausul yang menyatakan tidak boleh untuk disewakan….!!
>>Artinya percuma saja bila warnet/game centre sudah memiliki licence
>>tetapi dalam EULA dinyatakan tidak dapat disewakan !
>>Artinya seluruh industri warnet, game center, rental ketik, dan yang
>>lain yang menggunakan OS Windows melanggar EULA dan setiap saat bisa
>>bernasib sama dengan saya berurusan dengan pihak aparat polisi
>>berkaitan melakukan pelanggaran HAKI dan EULA.
>>
>>Siapkah warnet /game centre menghadapi issue ini ??
>>
>>Kalau tidak ada solusi dari masalah EULA dan lisensi software lebih
>>baik warnet/game centre tutup saja daripada harus berurusan dengan
>>pihak aparat kepolisian!!
>>
>>Saya mohon dan berharap bantuan dari insan IT, rekan-rekan warnet
>>maupun yang lain yang terkait dengan ini untuk menghadapi masalah ini
>>supaya ada kebijakan dan solusi buat industri kecil semacam warnet,
>>game center, rental ketik dari Pemerintah yang bisa melobi ke pihak
>>Microsoft. Bila tidak dengan senjata UU HAKI dan EULA bisa jadi ini
>>akan jadi ladang baru buat oknum polisi. Ini real ( sebetulnya banyak
>>warnet / game center yang kena namun mereka pilih damai dengan
>>aparat )…!!
>>
>>Saya sangat berharap kepedulian dan campur tangan pemerintah bagi UKM.
>>Dan jangan lupa apakah Pemerintah sudah sosialisasi UU HAKI ini secara
>>meluas?
>>
>>Atas dorongan dan atensi dari rekan-rekan IT dan perhatian dari
>>pemerintah saya ucapkan banyak terimakasih.
>>
>>Salam
>>
>>Gieno
>>



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Does he tell you he loves you when he's hitting you?
Abuse. Narrated by Halle Berry.
http://us.click.yahoo.com/Ynf6uA/isnJAA/d1hLAA/KbPolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ilkom_usu/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke