Fyi, di kutip dari milis tetangga :-( ----- Original Message ----- From: "Rudy Rusdiah" <[EMAIL PROTECTED]> To: Sent: Tuesday, April 12, 2005 8:34 PM Subject: Rekan-rekan saya ingin menyampaikan Kronologis sweeping warnet di
>>---------- Forwarded message ---------- >>From: gienojava <[EMAIL PROTECTED]> >>Date: Apr 9, 2005 11:18 PM >>Subject: [asosiasi-warnet] Rekan-rekan saya ingin menyampaikan >>Kronologis sweeping warnet di Cilacap . >> >>Ketika Tsunami itu datang bukan berupa gulungan air bah seperti yang >>menimpa Aceh beberapa waktu lalu, namun Tsunami yang datang di >>Cilacap berupa "Sweeping HAKI" dari Polres Cilacap. Alangkah >>terkejutnya kala itu aku yang baru keluar dari Warnet dalam hitungan >>menit, namun ditengah jalan mendapat telpon dari kawanku yang >>kebetulan dekat Polres, akupun segera mengangkat HP ku. Dengan nada >>buru-buru kawanku menyuruhku segera menutup warnet. Akupun >>menyanggupinya dengan segera aku kirim sms kepada penjaga warnet yang >>ada. Setelah sms terkirim aku pun segera melanjutkan perjalananku ke >>tempat yang aku tuju. Setelah selesai aku pun pulang....... >>Mataku terbelalak...dadaku sesek...marah bercampur baur menjadi satu, >>karena apa??? Aku telah kirim sms supaya warnet segera tutup, namun >>setelah aku pulang? Ternyata pintu gerbang masih terbuka, motor user >>masih berderet....!! Klakson segera aku bunyikan sekencang-kencangnya >>sambil teriak supaya penjaga keluar...!! Sambil nada marah aku bicara >>padanya " Kenapa nggak tutup...?????" Dia malah balik marah!! Tutup >>gimana??? Wong pada saat aku terima sms polisi sudah ada >>disebelahku..!! Rupanya kecepetan smsku masih kalah dengan datangnya >>gelombang Tsunami yang belakangan beken dengan nama "Sweeping HAKI". >>Mereka pergi dengan membawa satu unit komputerku yang tertempel >>sticker hologram asli dari Microsoft. >> >>Hari Kamis tanggal 24 Maret 2005 saya menjalani pemeriksaan di Polres >>Cilacap setelah warnet saya terjaring sweeping HAKI terkait dengan >>penggunaan Windows 98 tanpa lisensi dengan status tersangka. Saya >>diperiksa selama beberapa jam dengan kesimpulan tuduhan "Penggandaan >>program komputer tanpa lisensi yang digunakan untuk komersil". Sebelum >>saya menandatangain BAP (Berita Acara Pemriksaan) saya pun mencoba >>mengoreksi dan sedikit protes. Kenapa saya dituduh menggandakan? >>Padahal saya hanya menggunakan, ditambah lagi komputer yg saya miliki >>tertempel sticker hologram asli dari Microsoft. >>Apa sticker itu tidak mewakili kata dari lisensi? >>Yang lebih mengherankan lagi, dari seluruh warnet dan Toko Komputer >>yg ada di Cilacap mengapa hanya 2 warnet dan 2 toko Komputer yang kena >>sweeping ?? >>Rasanya ini tidak adil dan saya curiga apa ini ada konspirasi? Mereka >>pun tetep ngotot, saya pun sadar percuma saya ngotot dengan mereka >>yang sudah bersenjatakan UU HAKI dan Statement dari BSA. Akhirnya saya >>menandatangani BAP tersebut dan pulang dengan tanda tanya besar. >> >>Kenapa sticker hologram asli dari Microsoft yang ada pada cpu tidak >>ada artinya bagi aparat kepolisian ? >> >>setelah adanya sweeping tanggal 22 Maret lalu, malam harinya seluruh >>pengusaha komputer dan warnet di Cilacap dikumpulkan untuk >>mengantisipasi sweeping lanjutan. Malam itu juga dibentuk forum dengan >>memilih beberapa orang yang mewakili forum untuk melobi Polres. Malam >>berikutnya berkumpul kembali dan membentuk wadah kalau tidak salah " >>Asosiasi Pengusaha Computer Cilacap" sekalian memilih ketua. Malam itu >>juga ditentukan besarnya nominal yang harus disiapkan anggota baik >>yang sudah kena sweeping maupun belum dengan perincian 50% ditanggung >>yang kena sweeping sedang sisanya 50% ditanggung anggota yang tidak >>kena sweeping. Disini terjadi pro dan kontra. Sebagian anggota >>mempertanyakan, apakah bila kita sudah menyetor baik berupa barang >>atau uang kepada polisi itu berarti sudah jaminan bebas dari sweeping, >>jawabnya "Tidak Ada". Dengan sangat terpaksa saya pun ikut menyetujui >>karena waktu saya belum tahu apa yang harus saya lakukan kecuali cari >>selamat secara instan tanpa berfikir cari solusi yang permanen. >> >>Saya memang tidak spontan membayar kepada asosiasi, karena saya harus >>mengumpulkan lebih dulu sambil menenangkan fikiran saya untuk dapt >>berfikir jernih bisa mencari solusi terbaik. Karena rekan asosiasi >>yang lain yang sebagian besar adalah toko komputer sudah pada nyetor >>sementara saya bersama rekan warnet yang satu belum nyetor saya pun >>ditegur beberapa kali agar cepat-cepat diberesi biar masalahnya >>tuntas, karena kalau tidak ke 4 ( 2 toko dan 2 warnet ) yang telah >>kena sweeping akan ditahan / dikurung dan sweeping akan dilanjutkan. >>Saya berdua bersama Handoko memberi DP kepada asosiasi sambil mencoba >>bertahan. Sampai akhirnya rekan Handoko posting masalah sweeping HAKI >>ini di milis awari. Tanggapan pun luar biasa. Setelah ada tanggapan >>dari Ketua Presidium AWARI, saya pun akhirnya bertekad untuk minta >>perlindungan kepada AWARI selaku wadah dari warnet. Kontan saja saya >>mendapat reaksi keras dari asosiasi karena mau mencari selamat >>sendiri. Kenapa saya berpendirian teguh minta perlindungan ke AWARI. >>Karena menurut saya sudah jelas semua sudah ada wadahnya >>masing-masing, warnet ada AWARI, toko/penjual ada APKOMINDO. Salahkah >>saya? >> >>Sampai akhirnya Ketua Umum Presidium AWARI Bu Judith MS pun datang ke >>Cilacap untuk mencari solusi mengenai kesulitan yang dihadapi >>anggotanya ( berita selengkapnya ada di detik.com). >> >>Pada tanggal 4 Maret saya memenuhi panggilan yang kedua untuk >>menandatangani berkas-berkas yang katanya siap untuk dilmpahkan ke >>Kajari Cilacap. Saya pun ikuti saja. >>Namun sekarang issue yang berkembang bukan lagi hanya "lisensi " >>Microsoft namun EULA ( End User Agreement ) dari Microsoft, dimana >>dalam EULA ada klausul yang menyatakan tidak boleh untuk disewakan….!! >>Artinya percuma saja bila warnet/game centre sudah memiliki licence >>tetapi dalam EULA dinyatakan tidak dapat disewakan ! >>Artinya seluruh industri warnet, game center, rental ketik, dan yang >>lain yang menggunakan OS Windows melanggar EULA dan setiap saat bisa >>bernasib sama dengan saya berurusan dengan pihak aparat polisi >>berkaitan melakukan pelanggaran HAKI dan EULA. >> >>Siapkah warnet /game centre menghadapi issue ini ?? >> >>Kalau tidak ada solusi dari masalah EULA dan lisensi software lebih >>baik warnet/game centre tutup saja daripada harus berurusan dengan >>pihak aparat kepolisian!! >> >>Saya mohon dan berharap bantuan dari insan IT, rekan-rekan warnet >>maupun yang lain yang terkait dengan ini untuk menghadapi masalah ini >>supaya ada kebijakan dan solusi buat industri kecil semacam warnet, >>game center, rental ketik dari Pemerintah yang bisa melobi ke pihak >>Microsoft. Bila tidak dengan senjata UU HAKI dan EULA bisa jadi ini >>akan jadi ladang baru buat oknum polisi. Ini real ( sebetulnya banyak >>warnet / game center yang kena namun mereka pilih damai dengan >>aparat )…!! >> >>Saya sangat berharap kepedulian dan campur tangan pemerintah bagi UKM. >>Dan jangan lupa apakah Pemerintah sudah sosialisasi UU HAKI ini secara >>meluas? >> >>Atas dorongan dan atensi dari rekan-rekan IT dan perhatian dari >>pemerintah saya ucapkan banyak terimakasih. >> >>Salam >> >>Gieno >> ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Does he tell you he loves you when he's hitting you? Abuse. Narrated by Halle Berry. http://us.click.yahoo.com/Ynf6uA/isnJAA/d1hLAA/KbPolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ilkom_usu/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
