Untuk Warnet di Indonesia, Microsoft Redmond Sepakati Klausul Khusus
Sumber (Analisa hal. 8, Jumat 15 April 2005)
Heboh masalah perjanjian dan pemakaian lisensi software - End User
License Agreement (EULA) - yang berlangsung antara Microsf dengan komunitas
Warnet di Indonesia, berakhir dengan dikeluarkannya perjanjian tambahan
untuk Warnet. Dengan persetujuan Microsoft Corp., PT. Microsoft Indonesia
akhirnya mengeluarkan skema lisensi khusus untuk Warnet. Skema lisensi
bertajuk "A Rental Agreement for Internet Cafe" ini, membolehkan Warnet yang
sudah memiliki sistem operasi Windows berlisensi, untuk menyewakan
komputernya.
"Setiap Warnet yang sudah memakai Windows berlisensi, mereka akan
menerima A Rental Agreement for Internet Cafe. Lisensi ini memungkinkan
mereka untuk menyewakan komputer mereka," kata Megawaty Khie, SMB Director
PT. Microsoft Indonesia, dalam acara jumpa pers yang berlangsung di
kantornya, di kawasan Bursa Efek Jakarta, Kamis (14/04/2005).
Skema ini berlaku bagi kalangan pengguna Warnet di Indonesia.
Megawaty sendiri mengaku tidak tahu, apakah skema serupa juga berlaku di
negara lain, "Yang penting, di Indonesia sudah ada," katanya.
Perjanjian lisensi ini muncul setelah melewati dua minggu masa
penggodokan. Dipicu kasus razia Warnet di Cilacap, Jawa Barat, beberapa
waktu lalu - dimana Polisi menyita komputer milik Warnet yang telah
menggunakan sistem operasi berlisensi - Microsoft Indonesia mengajukan
proposal ke Microsoft regional. Dari regional dibawa ke Microsoft pusat yang
bermarkas di Amerika Serikat.
Perjanjian ini memang masih sebatas klausul yang memudahkan dalam
hal lisensi, Megawaty mengatakan bahwa pihaknya telah mengusulkan agar ada
penurunan harga. "Tapi hal itu masih terlalu awal untuk dibicarakan,"
tampiknya.
PERLU SOSIALISASI
Hal selanjutnya, Megawaty menekankan akan pentingnya sosialisasi ke
Warnet-Warnet di daerah. Menurutnya pengusaha Warnet harus menyadari bahwa
software adalah bagian dari biaya operasional mereka.
Dewan Ketua Asosiasi Warnet Indonesia (AWARI), Judith MS Lubis
berpendapat, sosialisasi penting dilakukan baik kepada Warnet di daerah
maupun kepada aparat, agar klausul di EULA tidak lagi dijadikan dasar hukum
bagi oknum Kepolisian untuk melakukan penyitaan perangkat.
Judith juga menekankan, perlunya Warnet mencari alternatif sistem
operasi, apabila tidak mampu membeli yang mahal.
"Saat ini Windows sudah seperti candu bagi Warnet. Seakan-akan tidak
ada alternatif lain, akibatnya banyak pembajakan, Kalau tidak bisa beli, ya
harusnya go open source," cetus Judith.
Judith juga menghimbau agar Warnet, mencari alternatif untuk
software lainnya, "Tidak mungkin bisa melakukan pendekatan dengan semua
vendor software. Jadi Warnet harus mencari alternatif lain jika tidak ingin
terbentur dengan masalah lisensi," katanya.
TIDAK BERLAKU OTOMATIS
Kesepakatan antara Microsoft dengan Warnet ini tidak langsung
berlaku, begitu diumumkan Warnet yang telah memiliki lisensi Windows, bisa
mendapatkan kesepakatan ini melalui AWARI maupun langsung dari Microsoft.
Nantinya kesepakatan akan ditandatangani oleh pemilik Warnet dengan
Microsoft Indoensia. Artinya perjanjian ini berlaku tidak hanya bagi anggota
AWARI saja.
Megawaty menjelaskan, skema yang sama kemungkinan juga akan
diberlakukan untuk lembaga bisnis lainnya seperti rental komputer. "Beri
kami kesempatan, kami akan melihat hal itu. Tidak tertutup kemungkinan untuk
itu," tandasnya.
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
Ever feel sad or cry for no reason at all?
Depression. Narrated by Kate Hudson.
http://us.click.yahoo.com/Ntf6vA/esnJAA/d1hLAA/KbPolB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ilkom_usu/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/