Dear Bosses,

IMO, forum apapun bisa-bisa gak cocok untuk membahas korupsi, walaupun 
itu forum hukum, karena ada juga yang menjabat hakim, jaksa, dan juga 
pengacara para koruptor dengan bias masing-masing. ;-) "Time limit" 
untuk pembahasan apapun perlu, karena kita semua bukan para penunda yang 
perfeksionis yang bila "deadline" udah mepet sering bertanya-tanya 
sendiri, "When is enough, enough?" :-)

Dalam sains komputer ada yang dinamakan dengan NP yang artinya "the set 
of decision problems solvable in polynomial time on a non-deterministic 
Turing machine." Jadi, kita harapkan tetap "solvable in our limited life 
time". :-) Mudah-mudahan ini bukan problem NP-Hard, "at least as hard as 
the hardest problems in NP." :-)

Asal pembahasan korupsi atau masalah apapun adalah dari uneg-uneg juga: 
"There's something wrong that uneducated ordinary ones just take it for 
granted", seperti kenapa banyak wakil rakyat lebih kaya dari rakyatnya, 
sedangkan wakil presiden direktur harusnya lebih kere dari presiden 
direktur, kecuali bila Anda seorang Wapres sebangsa Jarwo Kwat... ;-)


Mengenai motif mengapa orang korupsi, bagaimana kalau yang ini kita 
jadikan semacam "abstract class", kayaknya cukup lengkap:

Sumber: http://www.transparansi.or.id/?pilih=lihataboutcorruption&id=4

Sebab-sebab Korupsi

Tindak korupsi bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri. Perilaku korupsi 
menyangkut berbagai hal yang sifatnya kompleks. Faktor-faktor 
penyebabnya bisa dari internal pelaku-pelaku korupsi, tetapi bisa juga 
bisa berasal dari situasi lingkungan yang kondusif bagi seseorang untuk 
melakukan korupsi. Berikut ini adalah aspek-aspek penyebab seseorang 
berbuat Korupsi.

Menurut Dr. Sarlito W. Sarwono, tidak ada jawaban yang persis, tetapi 
ada dua hal yang jelas, yakni :

a. Dorongan dari dalam diri sendiri (keinginan, hasrat, kehendak dan 
sebagainya),

b. Rangsangan dari luar (dorongan teman-teman, adanya kesempatan, kurang 
kontrol dan sebagainya.

Dr. Andi Hamzah dalam disertasinya menginventarisasikan beberapa 
penyebab korupsi, yakni :

a. Kurangnya gaji pegawai negeri dibandingkan dengan kebutuhan yang 
makin meningkat;

b. Latar belakang kebudayaan atau kultur Indonesia yang merupakan sumber 
atau sebab meluasnya korupsi;

c. Manajemen yang kurang baik dan kontrol yang kurang efektif dan 
efisien, yang memberikan peluang orang untuk korupsi;

d. Modernisasi pengembangbiakan korupsi


Analisa yang lebih detil lagi tentang penyebab korupsi diutarakan oleh 
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam bukunya berjudul 
"Strategi Pemberantasan Korupsi," antara lain :

1. Aspek Individu Pelaku

a. Sifat tamak manusia

Kemungkinan orang melakukan korupsi bukan karena orangnya miskin atau 
penghasilan tak cukup. Kemungkinan orang tersebut sudah cukup kaya, 
tetapi masih punya hasrat besar untuk memperkaya diri. Unsur penyebab 
korupsi pada pelaku semacam itu datang dari dalam diri sendiri, yaitu 
sifat tamak dan rakus.

b. Moral yang kurang kuat

Seorang yang moralnya tidak kuat cenderung mudah tergoda untuk melakukan 
korupsi. Godaan itu bisa berasal dari atasan, teman setingkat, 
bawahanya, atau pihak yang lain yang memberi kesempatan untuk itu.

c. Penghasilan yang kurang mencukupi

Penghasilan seorang pegawai dari suatu pekerjaan selayaknya memenuhi 
kebutuhan hidup yang wajar. Bila hal itu tidak terjadi maka seseorang 
akan berusaha memenuhinya dengan berbagai cara. Tetapi bila segala upaya 
dilakukan ternyata sulit didapatkan, keadaan semacam ini yang akan 
memberi peluang besar untuk melakukan tindak korupsi, baik itu korupsi 
waktu, tenaga, pikiran dalam arti semua curahan peluang itu untuk 
keperluan di luar pekerjaan yang seharusnya.

d. Kebutuhan hidup yang mendesak

Dalam rentang kehidupan ada kemungkinan seseorang mengalami situasi 
terdesak dalam hal ekonomi. Keterdesakan itu membuka ruang bagi 
seseorang untuk mengambil jalan pintas diantaranya dengan melakukan korupsi.

e. Gaya hidup yang konsumtif

Kehidupan di kota-kota besar acapkali mendorong gaya hidup seseong 
konsumtif. Perilaku konsumtif semacam ini bila tidak diimbangi dengan 
pendapatan yang memadai akan membuka peluang seseorang untuk melakukan 
berbagai tindakan untuk memenuhi hajatnya. Salah satu kemungkinan 
tindakan itu adalah dengan korupsi.

f. Malas atau tidak mau kerja

Sebagian orang ingin mendapatkan hasil dari sebuah pekerjaan tanpa 
keluar keringat alias malas bekerja. Sifat semacam ini akan potensial 
melakukan tindakan apapun dengan cara-cara mudah dan cepat, diantaranya 
melakukan korupsi.

g. Ajaran agama yang kurang diterapkan

Indonesia dikenal sebagai bangsa religius yang tentu akan melarang 
tindak korupsi dalam bentuk apapun. Kenyataan di lapangan menunjukkan 
bila korupsi masih berjalan subur di tengah masyarakat. Situasi paradok 
ini menandakan bahwa ajaran agama kurang diterapkan dalam kehidupan.

2. Aspek Organisasi

a. Kurang adanya sikap keteladanan pimpinan

Posisi pemimpin dalam suatu lembaga formal maupun informal mempunyai 
pengaruh penting bagi bawahannya. Bila pemimpin tidak bisa memberi 
keteladanan yang baik di hadapan bawahannya, misalnya berbuat korupsi, 
maka kemungkinan besar bawahnya akan mengambil kesempatan yang sama 
dengan atasannya.

b. Tidak adanya kultur organisasi yang benar

Kultur organisasi biasanya punya pengaruh kuat terhadap anggotanya. 
Apabila kultur organisasi tidak dikelola dengan baik, akan menimbulkan 
berbagai situasi tidak kondusif mewarnai kehidupan organisasi. Pada 
posisi demikian perbuatan negatif, seperti korupsi memiliki peluang 
untuk terjadi.

c. Sistim akuntabilitas yang benar di instansi pemerintah yang kurang 
memadai

Pada institusi pemerintahan umumnya belum merumuskan dengan jelas visi 
dan misi yang diembannya dan juga belum merumuskan dengan tujuan dan 
sasaran yang harus dicapai dalam periode tertentu guna mencapai misi 
tersebut. Akibatnya, terhadap instansi pemerintah sulit dilakukan 
penilaian apakah instansi tersebut berhasil mencapai sasaranya atau 
tidak. Akibat lebih lanjut adalah kurangnya perhatian pada efisiensi 
penggunaan sumber daya yang dimiliki. Keadaan ini memunculkan situasi 
organisasi yang kondusif untuk praktik korupsi.

d. Kelemahan sistim pengendalian manajemen

Pengendalian manajemen merupakan salah satu syarat bagi tindak 
pelanggaran korupsi dalam sebuah organisasi. Semakin longgar/lemah 
pengendalian manajemen sebuah organisasi akan semakin terbuka perbuatan 
tindak korupsi anggota atau pegawai di dalamnya.

e. Manajemen cenderung menutupi korupsi di dalam organisasi

Pada umumnya jajaran manajemen selalu menutupi tindak korupsi yang 
dilakukan oleh segelintir oknum dalam organisasi. Akibat sifat tertutup 
ini pelanggaran korupsi justru terus berjalan dengan berbagai bentuk.

3. Aspek Tempat Individu dan Organisasi Berada

a. Nilai-nilai di masyarakat kondusif untuk terjadinya korupsi Korupsi 
bisa ditimbulkan oleh budaya masyarakat. Misalnya, masyarakat menghargai 
seseorang karena kekayaan yang dimilikinya. Sikap ini seringkali membuat 
masyarakat tidak kritis pada kondisi, misalnya dari mana kekayaan itu 
didapatkan.

b. Masyarakat kurang menyadari sebagai korban utama korupsi Masyarakat 
masih kurang menyadari bila yang paling dirugikan dalam korupsi itu 
masyarakat. Anggapan masyarakat umum yang rugi oleh korupsi itu adalah 
negara. Padahal bila negara rugi, yang rugi adalah masyarakat juga 
karena proses anggaran pembangunan bisa berkurang karena dikorupsi.

c. Masyarakat kurang menyadari bila dirinya terlibat korupsi Setiap 
korupsi pasti melibatkan anggota masyarakat. Hal ini kurang disadari 
oleh masyarakat sendiri. Bahkan seringkali masyarakat sudah terbiasa 
terlibat pada kegiatan korupsi sehari-hari dengan cara-cara terbuka 
namun tidak disadari.

d. Masyarakat kurang menyadari bahwa korupsi akan bisa dicegah dan 
diberantas bila masyarakat ikut aktif Pada umumnya masyarakat 
berpandangan masalah korupsi itu tanggung jawab pemerintah. Masyarakat 
kurang menyadari bahwa korupsi itu bisa diberantas hanya bila masyarakat 
ikut melakukannya.
e. Aspek peraturan perundang-undangan Korupsi mudah timbul karena adanya 
kelemahan di dalam peraturan perundang-undangan yang dapat mencakup 
adanya peraturan yang monopolistik yang hanya menguntungkan kroni 
penguasa, kualitas peraturan yang kurang memadai, peraturan yang kurang 
disosialisasikan, sangsi yang terlalu ringan, penerapan sangsi yang 
tidak konsisten dan pandang bulu, serta lemahnya bidang evaluasi dan 
revisi peraturan perundang-undangan.


IMO, either you are transparent, or you're one of 'em... :-P
How's that, Bosses? :-)


Salam,

Andri
SI 93
"Bias-Bias Cak Andri"
http://mandrib.kuyasipil.net/
http://mandrib.multiply.com/

Kirim email ke