Assalamu'alaikum wr. wb., Masih dalam wacana pemberantasan korupsi untuk memberikan kesempatan agar semua makhluk-Nya mendapat "jatah" distribusi rezeki dari-Nya, perkenankan saya seorang hamba Allah swt biasa sedikit berfilosofi bahwa ketika nenek-moyang manusia (non-evolusionists (?) :-), yaitu Adam a.s. diperintahkan Sang Pencipta-nya untuk "menamai benda-benda" (2:33) sebenarnya beliau (Adam a.s.) juga melakukan "bias-bias" sbb.:
-1. Pukul rata statistik. Contoh: Orang kaya didefinisikan sebagai orang berpenghasilan di atas USD 1,000 per bulan. Di Indonesia mungkin benar. Di negara Bang Ari, nilai segitu mungkin baru cukup buat sewa apartemen satu kamar di daerah kumuh NYC. :-) -2. Stereotyping. Contoh: Orang Batak, seperti Suhut, Ronald, dan Edwin, dianggap orang di Pulau Jawa (baca: *bukan* orang Jawa) sebagai orang yang kasar. Padahal, merekalah beberapa golongan etnis yang menurut pengalamanku sebagai orang-orang yang lembut, cinta damai, sayang keluarga, dan baik hati. Trakirin sushi, ya, Bang Susi. (Suhut Sinaga:-) -3. Subjektivitas. Contoh: Penilaian etnis Tionghoa terhadap etnis Batak. Dan, vice versa, penilaian etnis Batak terhadap etnis Tionghoa. :-) -4. Peng-kaku-an. Contoh: Yang dibilang Bang Ari di milis tetangga: "tidak ada definisi yang betul-betul eksak atau saklek". Korupsi berkembang, dan definisi korupsi cenderung rigid. :-) -5. Peng-aku-an. Contoh: Masing-masing pihak punya kecenderungan untuk merasa bahwa definisi-nya tentang sesuatu adalah "the one-and-only definition". Padahal, MTI punya definisi, KPK punya definisi, dan, bahkan, koruptor pun punya definisi, "Semua tindakan kami adalah sesuai hukum dan peraturan (sepihak) yang berlaku di Republik Mimpi." :-) -6. Last but not least, pembatasan. Definisi itu bertujuan salah satunya menamai sesuatu dengan memberikan batas-batasan agar menjadi jelas dan dapat dibedakan dengan hal lain. Tuhan YMK, Kuasa-Nya, tentu saja, tidak terbatas. Bahkan kehendak manusia sendiri cenderung tidak terbatas bukan? Punya rumah satu mau investasi lagi, punya pacar satu masih ingin "nyimpan" buat "nyadang" (sapa tuh?:-). Dengan demikian, tiap kali kita berdefinisi bahwa "korupsi adalah A" maka koruptornya mungkin berpikir "korupsi adalah B, sedangkan saya melakukan yang C". :-) Jadi, pandai-pandailah kita menelaah hubungan antara A, B, C, karena siapa tahu semua itu adalah A1 = A2 = A3 = ... = A. Or, not A, but still corrupts absolutely seperti sabda Lord Acton. ;-) -7. Sebenarnya no. 6 bukan the last, karena dengan demikian ini pun ada batasannya. :-) Seperti kata seorang bijak, "Know yourself, then you know your Lord" :-) Tentu saja, definisi yang baik tetap diperlukan agar jelas mana yang benar dan mana yang bathil. Insya Allah Ta'ala, wa qul ja al haqq wa zahaqal bathil. Innal bathila kana zahuqa. Dengan demikian, ada baiknya kita meminta doa dan restu Allah YMK agar Kuasa-Nya yang tidak terbatas dianugerahkan satu fraksi-nya ke kita agar kita tetap positif, yakin, mendapat perlindungan dan ridha-Nya, sehingga yang terbaik untuk semua pihak dalam pembagian rizki inilah yang berlaku. :-) So, no more corruptions, and, if He wishes, no one will get hurt in the Hell fire. :-) Easier said than done, but if we don't bother to even try.... :-) Wassalamu'alaikum wr. wb., Andri (SI93) "Bias-Bias Cak Andri" http://mandrib.kuyasipil.net/ http://mandrib.multiply.com/
