Assalamu'alaikum wr. wb.,

Masih dalam wacana pemberantasan korupsi untuk memberikan kesempatan 
agar semua makhluk-Nya mendapat "jatah" distribusi rezeki dari-Nya, 
perkenankan saya seorang hamba Allah swt biasa sedikit berfilosofi bahwa 
ketika nenek-moyang manusia (non-evolusionists (?) :-), yaitu Adam a.s. 
diperintahkan Sang Pencipta-nya untuk "menamai benda-benda" (2:33) 
sebenarnya beliau (Adam a.s.) juga melakukan "bias-bias" sbb.:

-1. Pukul rata statistik. Contoh: Orang kaya didefinisikan sebagai orang 
berpenghasilan di atas USD 1,000 per bulan. Di Indonesia mungkin benar. 
Di negara Bang Ari, nilai segitu mungkin baru cukup buat sewa apartemen 
satu kamar di daerah kumuh NYC. :-)

-2. Stereotyping. Contoh: Orang Batak, seperti Suhut, Ronald, dan Edwin, 
dianggap orang di Pulau Jawa (baca: *bukan* orang Jawa) sebagai orang 
yang kasar. Padahal, merekalah beberapa golongan etnis yang menurut 
pengalamanku sebagai orang-orang yang lembut, cinta damai, sayang 
keluarga, dan baik hati. Trakirin sushi, ya, Bang Susi. (Suhut Sinaga:-)

-3. Subjektivitas. Contoh: Penilaian etnis Tionghoa terhadap etnis 
Batak. Dan, vice versa, penilaian etnis Batak terhadap etnis Tionghoa. :-)

-4. Peng-kaku-an. Contoh: Yang dibilang Bang Ari di milis tetangga: 
"tidak ada definisi yang betul-betul eksak atau saklek". Korupsi 
berkembang, dan definisi korupsi cenderung rigid. :-)

-5. Peng-aku-an. Contoh: Masing-masing pihak punya kecenderungan untuk 
merasa bahwa definisi-nya tentang sesuatu adalah "the one-and-only 
definition". Padahal, MTI punya definisi, KPK punya definisi, dan, 
bahkan, koruptor pun punya definisi, "Semua tindakan kami adalah sesuai 
hukum dan peraturan (sepihak) yang berlaku di Republik Mimpi." :-)

-6. Last but not least, pembatasan. Definisi itu bertujuan salah satunya 
menamai sesuatu dengan memberikan batas-batasan agar menjadi jelas dan 
dapat dibedakan dengan hal lain. Tuhan YMK, Kuasa-Nya, tentu saja, tidak 
terbatas. Bahkan kehendak manusia sendiri cenderung tidak terbatas 
bukan? Punya rumah satu mau investasi lagi, punya pacar satu masih ingin 
"nyimpan" buat "nyadang" (sapa tuh?:-). Dengan demikian, tiap kali kita 
berdefinisi bahwa "korupsi adalah A" maka koruptornya mungkin berpikir 
"korupsi adalah B, sedangkan saya melakukan yang C". :-)
Jadi, pandai-pandailah kita menelaah hubungan antara A, B, C, karena 
siapa tahu semua itu adalah A1 = A2 = A3 = ... = A. Or, not A, but still 
corrupts absolutely seperti sabda Lord Acton. ;-)

-7. Sebenarnya no. 6 bukan the last, karena dengan demikian ini pun ada 
batasannya. :-) Seperti kata seorang bijak, "Know yourself, then you 
know your Lord" :-)

Tentu saja, definisi yang baik tetap diperlukan agar jelas mana yang 
benar dan mana yang bathil. Insya Allah Ta'ala, wa qul ja al haqq wa 
zahaqal bathil. Innal bathila kana zahuqa.

Dengan demikian, ada baiknya kita meminta doa dan restu Allah YMK agar 
Kuasa-Nya yang tidak terbatas dianugerahkan satu fraksi-nya ke kita agar 
kita tetap positif, yakin, mendapat perlindungan dan ridha-Nya, sehingga 
yang terbaik untuk semua pihak dalam pembagian rizki inilah yang 
berlaku. :-) So, no more corruptions, and, if He wishes, no one will get 
hurt in the Hell fire. :-)

Easier said than done, but if we don't bother to even try.... :-)

Wassalamu'alaikum wr. wb.,

Andri (SI93)
"Bias-Bias Cak Andri"
http://mandrib.kuyasipil.net/
http://mandrib.multiply.com/

Kirim email ke