Mohon maaf jika mungkin menyudutkan salah satu pihak, tapi kasus sejenis patut dicermati.
----Original Message-----
Sent: Monday, February 20, 2006 2:42 PM
Subject: (Lagi) Arogansi Polisi di Jalan Raya
Importance: High
Dear para pengguna jalan yg budiman,
Semakin muak rasanya saya, beserta seluruh keluarga saya, thd kesewang-wenangan polisi
yg lebih sering mencegat daripada mengatur lalu lintas!
Saya ingin menceritakan kejadian yg tdk mengenakan terkait arogansi polisi lalu lintas.
Sabtu itu 18 Feb 2006, tepat pukul 14.25, kami sekeluarga sedang berkendara menuju mangga dua
dari arah sudirman. Tepat di perempatan harmoni, kendaraan kami berhenti karena lampu merah,
persis di belakang sebuah mobil yg berada di dekat lampu merah.
Ketika lampu berubah hijau, kami pun melaju. Tiba-tiba kendaraan kami dihentikan oleh
seorang polisi (nama yg tertulis diseragamnya Briptu Agus. S ) yg mencegat di
tengah-tengah perempatan jalan tsb. Tanpa memberi hormat maupun memberi salam 'selamat siang'
kpd bapak saya yg kala itu mengendarai mobil kami, si polisi langsung meminta kami utk membuka jendela.
Setelah kami buka, dan si polisi tsb mendapati bapak & saya (yg saat itu menggendong bayi saya) lengkap mengenakan sabuk pengaman, si polisi tsb tiba-tiba mengatakan bhw mobil kami melanggar lampu merah!
Tak ayal kami pun berdebat & membela diri. Tapi dg tanpa peduli polisi brengsek itu meminta paksa SIM & STNK.
Bapak saya & saya kemudian menghampirinya ke pos jaga. Dg tanpa sopan santun dia langsung melemparkan tuduhan: "Kamu gak ngeliat lampu merah hah?!"
"Lampu merah bagaimana, tadi itu kan masih hijau!" ujar bapak saya.
"Bapak yg sopan dong. Itu kan bapak saya, orang tua. Pake kamu kamu." imbuh saya.
"Kalau hijau, gak mungkin saya tilang pak." begitu katanya buru-buru.
" Kalau merah gak mungkin saya jalan dong pak." bapak saya berkata.
"Ya bisa saja,...namanya juga pelanggaran lalu lintas." kata si polisi seenaknya.
"lho bagaimana mungkin bos? Anda itu jelas-jelas cuma cari-cari alasan saja!
Satu , posisi sampeyan itu membelakangi lampu merah,
bagaimana mungkin anda tahu persis lampu merah atw hijau?
Dua , posisi mobil kami nomor 2 dari depan, bagaimana mungkin bisa langsung merah?
Tiga , seandainya pun kami menerobos lampu merah, kenapa mobil yg berada di belakang kami tdk ikut ditilang?"
Saya menjelaskan.
Tapi dasar geblek, si polisi tetap berkelit dan bertahan pada argumennya yg ngawur itu
(mungkin karena tanggung bulan). Lalu debatpun berlanjut, sampai akhirnya,
karena saya memegang prinsip tdk mau damai karena tdk salah,
dan saya tdk mau ikut-ikutan jadi goblok debat kusir sama polisi yg beginian,
saya pun memutuskan utk ditilang saja.
Surat tilang pun dibuat. Saya minta yg warna merah (artinya saya tdk terima bersalah dan berkesempatan mengajukan argumen di sidang pengadilan), dan langkah itupun sptnya membuatnya semakin gugup,
karena dia tahu persis saya mengerti hukum. Lalu saya periksa. Kami dikenakan pasal 61, melanggar ketentuan mengenai rambu-rambu dan marka jalan, suatu pasal yg (paling) sering digunakan polisi gadungan jika terpojok
utk menjerat korbannya yg tahu bhw mrk dlm posisi yg benar.
Beberapa keganjilan pun langsung terlihat.
1. Nama kesatuan tdk dia tulis. (katanya: "kan udah ada capnya. Liat aja disitu!").
Surat tilang dicap Sat Pat Wal (mungkin singkatan dari Satuan Patroli Pengawal, entah apa tugas yg sebenarnya).
2. Waktu kejadian dia tulis pukul 14.00 (!). Entah mabuk atw butuh duit, si polisi itu tak peduli lagi utk memperhatikan waktu. Mungkin klw kami tdk periksa, si polisi itu tak akan mencantumkan pangkatnya.
3. Ketika saya hendak menitipkan uang perkara, si polisi itu menolaknya mentah-mentah. "Nanti saja! Di pengadilan saja langsung!" bentaknya.
Saya sedang menunggu bagaimana jalannya sidang.
Mudah2an berjalan sesuai aturan, dimana yg benar dinyatakan benar.
Jika tdk, saya akan tetap meneruskan pengalaman pahit ini ke para pengguna jalan yg budiman agar dpt menyikapinya dg lebih baik lagi.
Semoga, dg budaya melaporkan kebejatan polisi lalu lintas spt ini,
para petinggi polri bisa mengambil tindakan yg tegas demi kenyamanan & ketertiban masyarakat luas.
Reza
======================================================================
Hadiri dan ikuti event akbar milis, Deklarasi dan Pilketum KHCC pada tanggal 19 Maret 2006. Don't miss it!
Milis ini merupakan ajang pertukaran informasi seputar masalah Sepeda Honda Karisma antar sesama pengendara dan Pencinta sepeda motor Honda Karisma.
Kalau ingin me-reply, mohon pesan yang tidak di perlukan dan sudah panjang di hapus agar message tidak terlalu panjang
Jangan mem-posting message yang tidak ada Hubungannnya dengan Milis ini, SPAM Mail, Junk Mail, SARA.
======================================================================
| Motorcycle parts | Motorcycle accessory | Automotive maintenance |
| Automotive radiators |
YAHOO! GROUPS LINKS
- Visit your group "karisma_honda" on the web.
- To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
- Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.
--
-Andry-
<miliser/googler/surfer>
http://mod-inbike.fotopic.net
http://mod.blogsome.com
-RIDE SAFE RIDE SMART-
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Anda menerima pesan ini karena Anda tergabung pada grup Grup Google "InBike Community" grup.
To post to this group, send email to [email protected]
Untuk keluar dari grup ini, kirim email ke [EMAIL PROTECTED]
Untuk pilihan lainnya, lihat grup ini pada http://groups.google.com/group/Inbike
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

