Pelanggarannya ape bro….?

 

-----Original Message-----
From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Mudzakkir
Sent:
Friday, June 09, 2006 10:42 AM
To: [email protected]
Subject: [InBike] Sharing pengalaman ma Pulisi

 

Dear, Bikers Isat ini pengalaman gw Pribadi, moga bermanfaat

 

Terkait dengan email rekan Baktiar Sutanto dibawah ini, kemarin Kamis 23 Februari 2006 saya juga telah mengikuti tips dari email tersebut. Sidang yang seharusnya saya hadiri 21 Februari 2006 saya abaikan dan lebih memilih menebus diloket khusus pelanggaran lalu lintas yang berlokasi di gedung pengadilan pada hari lain, berikut catatan yang harus diperhatikan :

1.       Untuk pembayaran tilang denda di hari biasa (bukan saat hari pengadilan tilang lalu lintas) suasananya memang sangat sepi, saya hanya memerlukan waktu tidak lebih dari 15 menit.

2.       Besaran biaya denda telah berubah (tabel sebelumnya berlaku mulai Februari 1995 dan kenaikan denda per November 2005 hampir 100% (terlampir copi-an tariff denda terbaru).

3.       Pada saat melakukan pembayaran bawalah copy-an tariff  tersebut, pada kasus saya aparat menyebutkan denda berbeda jauh dengan yang tertera dengan tabel resmi (contoh kasus saya denda yang seharusnya saya bayar Rp. 20.000 tapi si aparat dengan enteng mengatakan Rp. 31.000), sayangnya mereka salah orang, saya tetap membayar Rp. 20.000 plus copy-an tariff terbaru (ha… ha… pastinya informasi lebih mahal daripada denda yg hanya Rp. 20.000 itu).

4.       Tetaplah dijalur hukum, jangan biasakan damai ditempat.

 

 

Salam

Aking

 

--------------------------------------------------------------------------------------------------

 

Info dari Temen Gw

 

Sodara-sodara, meski banyak kerjaan di kantor, gue hari ini telat dateng, demi misi mulia, yaitu ngurus Tilang secara jujur, tanpa nyogok. Satu hal yg perlu gue sharing buat kalian adalah : kalo lu ditilang di jalan oleh polisi apapun, jangan sekali2 damai atau ngasi duit, bilang tilang aja langsung. hasilnya tuh plokis pasti bete karena gak dapet duit, kedua, ngurusnya gampang kok, dan dendanya resmi.. ketiga Kita ngak dituduh nyuap aparat Negara (yg pastinya bakalan lebih ruwet lagi) ....begitu sodara..sodara.

 

Tips nya :

 

1. kalo lu ditilang di jalan sebenernya ada dua pilihan (gue juga baru tahu), form biru dan form merah.

 

2. Form biru adalah kalo lu terima kesalahan lu (artinya lu gak perlu berdebat ama hakim). Dgn form ini lu bayar dendanya di BRI yg ditunjuk (nanti tabel dendanya ama lokasi BRI bisa minta ke gue kalo minat), abis bayar denda resmi ke BRI, ambil SIM ato STNK yg disita ke kantor Ditlantas POLDA Metro di Pancoran, gedung baru, sebelum Gelael arah cawang. Disini ada ruang khusus loket Tilang, ruang tunggu nyaman ber-AC, dengan hiburan SateliteTV (norak ya gue)

 

3. Form merah artinya lu gak terima kesalahan lu, dan dikasi kesempatan untuk berdebat ato minta keringanan ama hakim. Biasanya tanggal sidang adalah maksimum 14 hari dari tanggal kejadian, tergantung hari sidang Tilang di PN (Pengadilan Negeri) bersangkutan. Contoh gue ditilang di Kuningan, berarti sidang di PN Jaksel, jl ampera, disini sidang tilang setiap selasa. Nah oleh polisi, barang sitaan (SIM or STNK) akan disetor ke kantor Ditlantas pancoran itu sampai dengan H-1 tanggal sidang. Jadi selama masih di pancoran SIM/STNK itu bisa ditebus tanpa sidang ke PN, cukup ke loket yg gue sebutin tadi, serahin form merah, bayar dendanya,

SIM/STNK balik dengan sukses.

 

4. H-1 tgl sidang dan seterusnya, SIM/STNK udah dikirim ke pengadilan sesuai daerah perkara, jadi kudu ditebus di PN masing2

 

5. Kalo pengen hadir sidang, dateng sesuai tanggal sidang yang tertera di surat Tilang ke PN yg ditunjuk. Tapi ini gak gue saranin. Kenapa ?

karena antreannya luarbiasa banyak, kita gak punya kesempatan bertemu hakim, karena sidangnya sebenarnya IN ABSENTIA, dan banyak banget CALO yg nawarin bantuan. Mending enggak deh

 

6. Lebih baik cuekin aja tanggal sidang, ambil SIM/STNK terserah elu di hari lain, hindari hari sidang tilang biar gak rame, terus langsung tuju

Loket khusus Tilang yang ada di masing2 PN. Tunjukin form merahnya, dalam 5 menit SIM/STNK udah di tangan elu dengan bayar denda resmi.

Sebelumnya cermati berapa denda resminya, biar gak dilebih2in ama petugasnya (tabel denda resmi gue punya in PDF). Contoh nih, gue tahu

denda masuk jalur cepat (gue naik motor) Rp.15000, petugasnya bilang Rp.15600, dikasi angka 600 seolah2 itu perhitungan rumus2 njelimet,

padahal akal2an aja biar ada yg masuk kantong dia. Gue kasi uang bullet 15.000 dia diem aja kok..hehe

 

7. Udah ngerti kan. jadi intinya : jangan sekali2 damai ama polisi di jalanan, tilang mah tilang aja, pilih prosedur sesuai tips diatas, gak

usah sidang kalo gak pengen bete, cuekin calo2 yg nawarin bantuan, bayar denda sesuai tarif resmi. Semua ini demi INDONESIA yg bersih dan

berwibawa gemah ripah loh jinawi...hehehehe

 

salam

bakhtiarsutanto

 

PS : berdasarkan pengalaman dan bantuan dari berbagai milis, makanya gue

pede ngadepin mereka. Silakan disebar ke temen2, biar gak ada yg diperas

ama plokis, calo dll. Merdeka !!

 

 

Aking Simatungge

Wisma Antara

 

 



--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Anda tergabung dalam milis Indosat Bikers Community (InBike)
-----------------------------------------------------------------------------------------------
hapus reply email yang tidak berguna untuk efisiensi email
-----------------------------------------------------------------------------------------------
Untuk mendaftar kirim email data diri ke [EMAIL PROTECTED]
Untuk keluar milis kirim ke [EMAIL PROTECTED]
Untuk mengirim ke milis email ke [email protected]
http://www.inbike.org
http://inbike-2006.fotopic.net
http://inbike.multiply.com
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
=================================
scanned by Indosat TM-IMSS System

==================================
Scanned by Indosat TM-IMSS System
=================================
Scanned by Indosat TM-IMSS System

==================================
Scanned by Indosat TM-IMSS System
=================================
scanned by Indosat TM-IMSS System

==================================
Scanned by Indosat TM-IMSS System
=================================
Scanned by Indosat TM-IMSS System

Kirim email ke