sama sama om Jambu, semoga keterangan tersebut bermanfaat.
 
-bagus emailnya masih ane simpen, padahal ntu email dah dr bln April, tp ternyata berguna juga.
 
hehehe,,,

 
On 9/19/06, Yudi R. Irawan (Berry) <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Tx Bro...
nambah wawasan nih, terutama menyikapi para "pelayan masyarakat" yang ternyata diciptakan justru untuk membuat kita sulit, ck..ck..ck...
 
-----Original Message-----
From: [email protected] [mailto:[email protected]] On Behalf Of dicky.dewa
Sent: Tuesday, September 19, 2006 7:54 AM
To: [email protected]
Subject: [InBike] Re: FW: Ngurus klaim asuransi kehilangan motor.

From: fajar_syah <[EMAIL PROTECTED]> Mailed-By: returns.groups.yahoo.com
Date: Apr 28, 2006 1:14 PM
Subject: [HTML-JakSel] Bagi-bagi cerita
Reply | Reply to all | Forward | Print | Add sender to Contacts list | Delete this message | Report phishing | Show original | Message text garbled?
Curhat Mengurus Klaim Asuransi

 
Dear Bro & Sis..

 
Setelah 4 bulan lamanya "berjuang" untuk mengurus asuransi kehilangan motor, akhirnya "perjuangan" ini berhasil. Saya ingin sharing bagaimana mengurus asuransi. MUdah-mudahan ada manfaatnya. Yang saya beri warna biru adalah poin-poin yang harus diperhatikan.

 
Yang akan saya sharing hanya intinya saja,.. namun mudah2an dapat membantu menambah sedikit wawasan bila kita mengalaminya (mudah2an jangan yah, waspadalah selalu) 

 
Begini ceritanya..
Saat melapor kehilangan di Polres (saya tdk perlu menyebutkan nama polresnya), tanggal 27 Desember 2005 ± pukul 23.00 WIB saya sudah dibuat kesal oleh "oknum" polwan karena untuk membuat laporan kehilangan, saya harus membawa BPKB, yang mana BPKB tsb belum jadi karena usia motor baru  3 minggu, Faktur atau Kwitansi dari Dealer. Kalau dokumen diatas tdk ada saya tidak bisa membuat laporan.

 
Saya protes kepada "oknum" polwan tersebut, "Kenapa mesti pakai BPKB, yang dibutuhkan untuk mengurus Laporan kehilangan kan cuma Fotokopi STNK saja?" tapi oknum tsb tetap ngotot harus ada dokumen yang disebutkan diatas.

 
Akhirnya saya tinggalkan polres dengan bersungut-sungut, "sudah susah malah dibikin susah" begitu yang ada dalam pikiran saya.

 
Besoknya saya ditelpon sama adik saya, yang kebetulan tugas di Mabes Polri, saya diminta melapor ke Polda Metro saja, karena ada rekannya yang tugas disana. Saya turuti permintaannya, akhirnya keesokan harinya saya datang ke Polda dan tidak sampai 10 menit surat laporan kehilangan selesai.
(Tetapi langkah saya ini sedikit salah, seharusnya saya tetap lapor di Polres atau Polsek terdekat tempat kejadian perkara, karena hal ini akan membuat kita kesulitan dalam proses2 selanjutnya)

 
Saya lanjutkan ke asuransi untuk proses klaim, karena asuransi tdk membantu "mengurus" proses lapor kehilangan akhirnya saya sendiri yang ngurus, singkat cerita saya dipanggil kepolisian untuk "diperiksa". Ada hal hebat yang membuat saya kaget karena tanpa ada basa-basi ada oknum polisi yang bilang: "mau dibantu ga pak biar cepat prosesnya? kasih kita 1 juta deh"
Gila..saya sampai kaget dengarnya..ck ck ck bukan main.. Tapi saya tolak, saya tidak mau kalau harus bayar sampai 1 juta.. akhirnya saya bilang "Enggak deh pak makasih kalau 1 juta, kalo 1 juta lebih baik adik saya aja yang urus, kebetulan adik saya juga tugas di Mabes" Mungkin dia pikir saya cuma gertak aja kali yah..

 
Pemeriksaan2 selanjutnya saya mendatangkan saksi2, lalu saya diminta untuk menggambarkan sket TKP, saya turuti saja permintaannya. Hari selanjutnya saya bawa Sket TKP tetapi ditolak, karena kurang tanda UTARA, Saya bilang "emang ga bisa pake tulisan tangan saja?" kata pak pulisinya "ga bisa, biar bagus pake komputer aja.." oke saya turuti.
Esok harinya saya kasih sket TKP yang sdh ada tanda UTARA. Eh ditolak lagi karena tdk ada "legenda" petanya, oke saya turuti lagi.. besoknya saya buatin legendanya..eh ditolak lagi katanya kurang nama penyidik.. akhirnya saya marah.. saya bilang "MAUNYA APA SIH PAK? KEMARIN TDK NGOMONG.. " dengan santainya polisi jawab "yah kalo mau bagus yah harus dibuat ulang"
Dengan hati yang "panas" saya rubah lagi. (karena dalam hati saya..sayang aja gw masih perlu sama elo..kalo engga ....)

 
(ternyata; yang wajib buat sket TKP adalah Penyidik bukan korban, jadi kalo disuruh buat sket TKP tolak  aja tau dibuatkan tapi jgn mau dimainkan)

 
Sudah 1 bulan setelah pemeriksaan... belum selesai2 juga dokumen yang dibutuhkan untuk proses selanjutnya (laporan lanjutan) karena merasa "dipermainkan" akhirnya saya pakai senjata terakhir padahal sebenarnya saya inginnya sesuai prosedur saja. Saya minta bantuan adik saya untuk mengurus hal ini di polres, akhirnya dikirim kawannya untuk mambantu saya. Pada saat datang ke Polres, kawannya adik saya ini sebut saja namanya Pak Erry datang dengan tdk membawa atribut2 kalau dia adalah Anggota dari Mabes, karena tdk pakai atribut anggota jadi seperti orang sipil dong..
Akhirnya surat yang diperlukan untuk ke Polda sdh selesai dan saya berikan Pak Erry saya bilang ke pak polisinya "pak nanti yang selanjutnya "ngurusin" Pak Erry" "oh.. Oke besok kalo sdh dapat dari polda kesini lagi, saya sdh siapkan surat permintaan lapjunya" kata pak polisi ini..
dan kalau tdk salah 2 hari kemudian Pak Erry sudah mendapatkan surat dari Polda ( mungkin karena Pak Erry orang Mabes jadi cepet yah ngurusnya) ehh.. begitu sampai ke Polres, Surat Pemintaan Lapjunya belum jadi dengan alasan Bpk Kapolresnya sulit ditemui.. Yah. akhirnya Pak Erry marah2 ke Pak Polisi ini akhirnya dibukalah identitas dari Pak Erry ini, mungkin karena marah Pak Erry bilang begini "Saya tahu kamu sdh terima uang, tapi kamu tdk boleh begini dong.. kamu kan dibagian pelayanan masyarakat.. kamu tahu siapa saya?" betapa kagetnya Pak polisi ini begitu tahu siapa Pak Erry, Beliau ini orang yang departemennya "mengurus" polisi-polis "nakal" mungkin seperti Internal affair kali yah... Akhirnya setelah 2 minggu menunggu, surat permintaan lapju dari polres datang juga.

 
(Untuk mendapatkan surat permintaan lapju tidak harus Kapolres yang tanda tangan, penyidikpun bisa menandatanganinya, mestinya tidak ada alasan surat tdk bisa ditanda tangani karena tdk ada Kapolres) CMIIW

 
Setelah 1 minggu kemudian Surat Lapju dan blokir sudah ditangan, langkah terakhir ke samsat untuk menyerahkan surat disposisi biayanya sih katanya sukarela, akhirnya saya kasih Rp. 20 ribu saja.

 
Setelah semua surat2 dari kepolisian selesai, langsung dikirim ke asuransi. Karena semua dokumen lengkap maka klaimpun dilanjutkan, Insya Allah tanggal 3 April 2006 Uang penggantian sudah masuk kerekening saya.

 
Mudah2an curhat ini dapat menambah pengetahuan tentang mengurus klaim asuransi motor.
Kalau ada kata2 yang agak tidak berkenan mohon dimaafkan.

 

 
p.s: Dokumen yang dibutuhkan untuk klaim asuransi;
    1. Surat Lapor Kehilangan dari Kepolisian (Asli)
    2. BPKB (Asli)
    3. Faktur (Asli)
    4. Blanko Kwitansi dari pemilik 3 lembar + 1 materai Rp. 6.000
    5. STNK (Asli)
    6. Polis/Sertifikat (Asli)
    7. SIM dari Pengemudi (Fotocopy)
    8. KTP Pemilik (Fotocopy)
    9. Kunci Kontak (2 buah)
  10. Surat Pemblokiran dariii Kaditlantas
  11. Surat Keterangan dari KADITSERSE (dengan surat pengantar dari Asuransi) dan 
setelah selesai , lembar asli dari Surat Pemblokiran STNK dan Surat 
Keterangan Kaditserse tersebut diserahkan ke Asuransi.

 
Salam Brotherhood,
Fajar_syah

 
Maaf kalo kepanjangan..

 


On 9/19/06, Intan Nurcahya <[EMAIL PROTECTED] > wrote:


Dear Temans,

Ada yang bisa membantu menjawab ngga?


Makasih yah

-----Original Message-----
From: Satria Yuliafianto [mailto:[EMAIL PROTECTED]]
Sent: Tuesday, September 19, 2006 7:29 AM
To: Satria Yuliafianto
Subject: Ngurus klaim asuransi kehilangan motor.



Kebetulan saudara gue kemaren kehilangan motornya Yamaha Scorpio di
kantornya didaerah Tangerang. Specnya kurang jelas, yang pasti masih std
pabrikan karena motor baru.
Mo tanya, mungkin ada yang pengalaman ngurus klaim untuk asuransinya
bagaimana. Motor baru beli kredit bulan juli 2006. Gimana dan kemana aja
step-stepnya? Trus kira2 abis dana berapa untuk pengurusan dokumennya?
(Include dana tak terduga buat para bapak2 oknum di instansi terkait)
Pls inform bos. hari ini gue pengen bantu ngurusin nih.

Thx b4.
Abel.







=================================
scanned by Indosat TM-IMSS System




=================================
scanned by Indosat TM-IMSS System

www.tric.or.id) & ( www.inbike.org)
----------------------------------------------
http://dickydewa.multiply.com



=================================
scanned by Indosat TM-IMSS System




=================================
scanned by Indosat TM-IMSS System

 



--
DICKY SATYADEWA

TRiC - 077
InBIKE - 031
HTML - 853
HORNET - 151

(www.tric.or.id) & (www.inbike.org)
----------------------------------------------
http://dickydewa.multiply.com
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Anda tergabung dalam milis Indosat Bikers Community (InBike)
-----------------------------------------------------------------------------------------------
hapus reply email yang tidak berguna untuk efisiensi email
-----------------------------------------------------------------------------------------------
Untuk mendaftar kirim email data diri ke [EMAIL PROTECTED]
Untuk keluar milis kirim ke [EMAIL PROTECTED]
Untuk mengirim ke milis email ke [email protected]
http://www.inbike.org
http://inbike-2006.fotopic.net
http://inbike.multiply.com
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke