source :
http://id.wikibooks.org/wiki/Tahu_Sama_Tahu/Polisi/Menghadapi_Tilang/Menolak_Ajakan_Damai_Polisi
Menolak Berdamai dengan Dasar Hukum

Kalau ditilang di jalan sebenarnya ada dua pilihan, *form biru dan form
merah*.

   1. *Formulir biru* adalah menerima kesalahan (artinya tidak perlu
   berdebat dengan hakim).
      - Dengan form ini bayar denda di BRI yg ditunjuk.
      - Sehabis bayar denda resmi ke BRI, ambil SIM atau STNK yang
      disita ke kantor Ditlantas setempat
   2. *Formulir merah* artinya anda tidak terima kesalahan yang
   dituduhkan, dan diberikan kesempatan untuk berdebat atau minta keringanan
   kepada hakim. Biasanya tanggal sidang adalah maksimum 14 Hari dari tanggal
   kejadian, tergantung Hari sidang Tilang di PN (Pengadilan Negeri)
   bersangkutan.
      - Oleh polisi, barang sitaan (SIM dan/atau STNK) akan disetor ke
      kantor Ditlantas setempat sampai dengan H-1 tanggal sidang.
      - Selama masih di kantor Ditlantas SIM/STNK itu bisa ditebus
      tanpa sidang ke PN, cukup ke loket yang tadi disebutkan,
serahkan form ulir
      merah, bayar dendanya, SIM/STNK kembali ke tangan anda0.
      - H-1 sebelum sidang dan seterusnya, SIM/STNK sudah dikirim ke
      pengadilan sesuai daerah perkara, jadi harus ditebus di PN masing-masing

*Menghadiri Sidang* banyak alternatif untuk menyelesaikan melalui calo,
tetapi biasanya akan lebih mahal daripada kalau menyelesaikan sendiri:

   1. Sepanjang jalan menuju pengadilan, +- 50-100 m sebelum pengadilan
   banyak terdapat 'Calo' jasa pengurus tilang yang sebenarnya tidak memiliki
   pengaruh atau efek apapun terhadap pengurusan surat yang ditilang apalagi
   kemudahannya. Keberadaan mereka 'Calo' jangan ditanggapi dan jangan dihargai
   sama sekali! Karena mereka mudah emosi dan marah.
   2. Setibanya di PN, begitu parkir sudah dikerubuti calo. Parkir
   kendaraan di dalam bangunan pengadilan, ambil tiket parkir pada petugas.
   Jangan parkir depan tepat dibagian luar pagar pengadilan yg banyak 'Calo'
   juga tukang parkir 'Preman' yang memaksa dan berkata "ya.. yak..parkir
   disini.. Disini.. Didalam tidak bisa!" Itu bohong, mereka menggangu saja.
   3. Selepas resepsionis calo masih saja akan mendekati anda. Kali ini
   calo-nya berseragam hijau pegawai negeri. Kata calo tersebut "ibu tunggu aja
   disini, Rp 65.600,- aja. cepat kok selesainya".
   4. Setelah ditunjukkan ruangan sidangnya, anda tunggu hakim datang.
   Lalu satu persatu, akan dibacakan nama dan kasusnya hakim langsung akan
   memberikan putusan soal besarnya denda pembelaan diri bisa dilakukan kalau
   perlu pembayaran langsung dilakukan di ruang sidang dan STNK yang ditahan
   juga langsung dikembalikan saat itu
   5. Selepas sidang ada loket untuk mengambil SIM. Bayar disitu untuk
   mengambil SIM Anda. Akan dikatakan bahwa biayanya Rp 50.600,- jangan
   percaya.
      1. Langsung sodorkan surat tilang ke salah satu petugas sambil
      berkata "saya mau ambil berkas ini."
      2. Sang petugas memeriksa surat tilang tersebut dan langsung
      mencari berkas yang diperlukan di tumpukan yang tepat, dan dalam waktu
      singkat menemukan berkas yang dicari.
      3. Langsung SIM tersebut diambil dari berkas itu dan diserahkan
      kepada anda, dan dia akan berkata "45 ribu". Berikan uang dalam
jumlah yang
      tepat.
   6. Cek tabel denda untuk tahu denda yang tepat
   7. Kalau tidak ada tabel denda, tawar saja atau minta bulatkan
   angkanya.

*Tidak Menghadiri Sidang*

   1. Kalau anda ingin menghadiri sidang, datanglah sesuai tanggal sidang
   yang tertera di surat tilang ke PN yg ditunjuk. Tapi ini tidak disarankan
   karena antriannya luar biasa banyak. Kita tidak akan punya kesempatan
   bertemu hakim, karena sidangnya sebenarnya IN ABSENTIA, dan banyak sekali
   CALO yang menawarkan bantuan.
   2. Anda disarankan untuk abaikan saja tanggal sidang tersebut, ambil
   SIM/STNK di hari lain terserah anda, hindari hari sidang tilang supaya tidak
   terjebak keramaian, dan langsung tuju loket khusus tilang yang ada di
   masing-masing PN.
   3. Tunjukkan formulir merahnya, dalam 5 menit SIM/STNK sudah kembali
   dengan bayar denda resmi.
   4. Sebelumnya cermati berapa denda resminya, supaya tidak dilebihkan
   oleh petugasnya. Contohnya, anda tahu denda masuk jalur cepat dengan naik
   motor Rp 15.000, petugasnya berkata Rp 25.600. Dia menambahkan Rp 600
   seolah-olah itu perhitungan dengan rumus yang rumit, padahal akal-akalan
   saja biar ada yang masuk ke kantong dia.
   5. Anda berikan uang bulat 15.000, dia akan diam saja

*Intinya*:

   1. Jangan takut kalau kena tilang.
   2. Jangan sekali-kali damai dengan polisi di jalanan, pilih tilang
   saja.
   3. Jangan percaya kalau ditakuti polisi soal denda 1 juta.
   4. Jangan pernah mau kalau polisi menyuruh mengambil SIM di kantor,
   sepertinya hanya bakal ada cerita tawar-menawar disana.
   5. Jangan percaya kalau polisi berkata sidangnya jam 10. (karena
   loketnya udah buka dari pagi)
   6. Mengenai sidang:
      - Jangan takut ikut sidang tilang.
         - (sidangnya sendiri non-existance)
         - Pengadilan itu malah lucu
         - Beli makan di pengadilan mahal
         - Banyak supporter gadungan (teman-teman terdakwa), tidak
         usah takut dengan mereka
      - Sidang tidak dianjurkan kalau tidak mau sebal
   7. Jangan mau pake calo, abaikan calo yang menawarkan bantuan
   8. Bayar denda sesuai tarif resmi.
   9. Jangan percaya sama pecahan 600. Itu buat memberi kesan bahwa
   dendanya uang pas.
   10. Untuk yang datang terlambat lalu terkejut karena "sidangnya sudah
   selesai" biasanya akan mendapat "tawaran bantuan" dari pegawai di sana, yang
   katanya "bisa membantu menyelesaikan". Padahal sebenernya kita bisa
   menyelesaikan sendiri

 Menolak Berdamai dengan Nepotisme

   - Saat tawaran damai muncul, tantanglah polisi untuk memberikan
   data-data dirinya yang lengkap, yaitu nama, kesatuan, resor, dsb.
   - Ambil telepon genggam dan katakan bahwa anda akan menelepon pejabat
   tinggi kepolisian yang kebetulan adalah paman anda
   - Seharusnya si polisi pada titik ini sudah ketakutan, dan anda dapat
   melanjutkan dengan prosedur resmi di atas



-- 
--- This Is The Age Of The Ride Safe ---
B 6537 KCL <> InBike 026 <> KHCC 011
http://lampuhijau.wordpress.com/

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Anda tergabung dalam milis Indosat Bikers Community (InBike)
-----------------------------------------------------------------------------------------------
We moderators work for free only for your convenience in our milis.
Help us and obey the rules or be gone!
-----------------------------------------------------------------------------------------------
Untuk mendaftar kirim email data diri ke [EMAIL PROTECTED]
Untuk keluar milis kirim ke [EMAIL PROTECTED]
Untuk mengirim ke milis email ke [email protected]
http://www.inbike.org
http://inbike-2006.fotopic.net
http://inbike.multiply.com
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke