source : http://www.smartdrive.co.id/

-------------------------
Visi Biker dan Driver
Minggu, 19 Oktober 2008 07:28 WIB
 354 Reads
 [image: 2008_10_19_07_39_32_Blind_spot_low.jpg]
Oleh: DICKY WIDJATMIKO
(Trainer Smart Driving Institute)

Populasi sepeda motor di Indonesia mengalami pertumbuhan pesat dalam lima
tahun terakhir. Bahkan ledakan penjualan sepeda motor di Tanah Air
diprediksi akan terus meroket dalam tiga tahun ke depan.

Kalangan industri sepeda motor nasional sendiri menilai, penjualan sepeda
motor masih kecil bila dibandingkan dengan populasi penduduk Indonesia. Saat
ini baru satu dari tujuh orang yang memiliki sepeda motor. Sementara angka
ideal menunjuk pada 1 berbanding 3.

Artinya, bila kondisi peningkatan itu terjadi, sementara laju pertumbuhan
infrastruktur tak bisa mengimbangi, cerita akhir sudah dapat ditebak. Saat
ini saja jalan-jalan di kota besar sudah sesak dengan kendraan roda dua.

Di samping memicu tingginya tingkat pelanggaran di jalan, pemakai sepeda
motor kini menjadi penyumbang angka kecelakaan tertinggi. Pemicu kecelakaan
di jalan yang menimpa pengendara sepeda motor beragam rupa. Namun tak
sedikit yang disebabkan bersinggungan dengan kendaraan roda empat.

Zulham, seorang pekerja di perusahaan swasta di Jakarta, harus menerima
kenyataan tulang kaki dan tangannya patah. Ini terjadi setelah dirinya tak
mampu menguasai motornya akibat terserempet mobil. Namun Zulham termasuk
yang beruntung di tengah banyaknya korban kehilangan nyawa. Beruntung pula
pengemudinya yang tak dituntut atas (mungkin) kelalaiannya.

Kecelakaan yang melibatkan mobil dan sepeda motor seperti itu sudah menjadi
pemandangan umum setiap hari. Sulit mencari siapa yang salah dalam kondisi
itu. Biasanya, keduabelah pihak merasa paling benar.

Mestinya, konflik di jalan yang melibatkan mobil dan sepeda motor bisa
ditekan. Upaya ini sangat mungkin dilakukan bila pengendara di kedua jenis
kendaraan itu mengerti mana yang harus dilakukan dan tidak.

Berikut tindakan-tindakan yang sepatutnya selalu diingat pengemudi mobil dan
pengendara sepeda motor:

Untuk para pengendara mobil….
Harus berhati-hati saat mendahului kendaraan roda dua. Jangan terlalu dekat
dan terlalu cepat. Mungkin Anda berpikir mendahului kendaraan roda dua
dengan jarak 30 cm dari setang sepeda motor sudah cukup aman, padahal
tindakan itu bisa membuat pengendara roda dua panik dan terkejut.

Harus menyediakan ruang manuver untuk pengendara roda dua. Para pengendara
roda dua biasanya harus sedikit bermanuver untuk menghindari lubang jalan
atau bahkan pejalan kaki.

Harus melihat spion dan memperhatikan blindspot mobil saat parkir, terutama
parkir pararel, agar tidak mencelakakan pengendara roda dua saat Anda
membuka pintu mobil.

Jangan membunyikan klakson saat berdekatan dengan pengendara roda dua.
Prilaku ini bisa mengagetkan, sehingga pengendara sepeda motor kehilangan
keseimbangan.

Jangan pernah memotong jalan di depan ban para pengendara roda dua pada saat
akan belok kiri, terlebih bila dilakukan tanpa menggunakan lampu sign.

Harus berhenti pada saat lampu lalu-lintas berwarna merah. Sekarang ini
pengendara roda dua kerap melakukan pelanggan lampu merah.


Untuk para pengendara sepeda motor…..
Harus menjalin kontak mata (tapi jangan melotot) dengan pengemudi mobil
sebelum melalui sebuah perempatan atau saat ingin menyalip dari sisi kanan
maupun kiri.

Jangan menyalip mobil dalam posisi sempit sebelum Anda menerima kontak mata
dengan pengemudi mobil melalui spionnya. Bunyikan klakson atau hidupkan
lampu saat ingin menyalip. Tindakan ini akan memicu pengemudi mobil
mengarahkan perhatiannya ke belakang melalui spion.

Harus berhati-hati saat melewati kawasan parkir pararel. Ingatlah bahwa Anda
bisa menabrak pintu mobil yang tiba-tiba terbuka.

Harus berhenti pada saat lampu lalu-lintas berwarna merah. Pengemudi mobil
memiliki kecenderungan menerabas tanda berhenti.

Jangan pernah mengambil posisi di tengah lajur ketika kecepatan rendah.

Harus waspada ketika melihat kendaraan umum berhenti. Sewaktu-waktu tanpa
terduga penumpang bisa turun atau melintas di depan angkutan umum.

Harus mengikuti pelatihan mengemudi kendaraan roda dua dan safety riding
sebelum membuat surat izin mengemudi.

Jangan lupa mengecek lampu, accu, dan memakai jaket atau rompi yang terang
(visible see and be seen).

Jangan menyalah-gunakan fungsi lintasan penyeberangan pejalan kaki
(zebracross). Pasalnya, pengemudi mobil tidak terbiasa merespon obyek lain
selain pejalan kaki di lintasan zebracross.
-------------------------

-- 
<Redd Cyser B 6193 KPL>
Every time you go past your limit, that becomes your new limit.
http://www.jalanraya.net/
http://www.tokohelm.com/
http://adventuride-indonesia.com/
http://www.andryberlianto.co.cc/
----------------------------------------------

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Anda tergabung dalam milis Indosat Bikers Community (InBike)
-----------------------------------------------------------------------------------------------
We moderators work for free only for your convenience in our milis.
Help us and obey the rules or be gone!
-----------------------------------------------------------------------------------------------
Untuk mendaftar kirim email data diri ke [EMAIL PROTECTED]
Untuk keluar milis kirim ke [EMAIL PROTECTED]
Untuk mengirim ke milis email ke [email protected]
http://www.inbike.org
http://inbike-2006.fotopic.net
http://inbike.multiply.com
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke